Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Minta Kementerian dan Pemda Permudah Izin UMKM

        Presiden Jokowi Minta Kementerian dan Pemda Permudah Izin UMKM Kredit Foto: Kemenkop-UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dapat mempermudah perizinan dan akses produk UMKM.

        Hal itu berhubungan dengan pendataan tunggal, komprehensif, dan berkualitas. Presiden Jokowi menyebut, hal ini merupakan upaya agar UMKM tumbuh fokus terarah dan berkelanjutan untuk terus maju.

        Baca Juga: Presiden Targetkan 30 Juta UMKM dan 500 Koperasi Masuk Ekosistem Digital

        "Pendataan harus akurat dan ditingkatkan; harus memiliki basis data tunggal UMKM, serta navigasi. Agar UMKM dapat fokus dan terarah serta membawa pelaku usaha kecil dan koperasi bisa lebih maju dan sejahtera," jelas Jokowi dalam Rakornas Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu (28-30 Maret 2022) di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (28/3/2022).

        Presiden meminta pemerintah pusat dan daerah untuk untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) UMKM Indonesia. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan, meningkatkan keahlian baru, serta memanfaatkan tekhnologi produksi dan digital untuk pembangunan usaha.

        Menurut Jokowi, eksosistem kewirausahaan saat ini makin baik. Dalam hal ini, banyak wirausaha muda yang baru dan juga produktif serta memiliki kreativitas yang tinggi. Tentunya, hal ini dapat memajukan UMKM Indonesia agar dapat bersaing di pasar global.

        "Pemerintah pusat dan pemda harus bekerja keras dalam memperbaiki eksosistem usaha kita," ujar Jokowi.

        Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menjelaskan, penyelenggaran Rakornas Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM memiliki empat poin substansi yang menjadi latar belakang krusialnya. Pertama, disahkannya Perpres No.2 mengenai Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

        Kedua, menghadirkan UMKM Indonesia dalam ekosistem digital serta memaksimalkan potensi ekonomi yang tercipta. Ketiga, memunculkan para Pahlawan Digital, agregator/enabler/konsolidator dalam pemanfaatan teknologi digital bagi KUMKM; Keempat, pendataan lengkap KUMKM sebagai fundamental Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM.

        "Substansi tersebut dikemas dalam tiga Working Group yang kami gelar. Kami mengundang 1.200 peserta (200 luring dan 1.000 daring) yang merupakan perwakilan dari beragam pemangku kepentingan. Mulai dari Kementerian/Lembaga, Bank Indonesia (BI) OJK, Pemerintah Daerah, lembaga pembiayaan perbankan dan nonbank, BUMN, perguruan tinggi, asosiasi, lembaga inkubator, komunitas dan pelaku platform digital KUMKM, fintech, dan e-commerce," kata Menteri Teten.

        Ia menegaskan, di tengah tantangan pandemi Covid-19, transformasi digital menjadi keniscayaan untuk bertahan, bangkit, tumbuh, sampai dengan memenangkan persaingan. Tahun 2020 lalu jumlah UMKM digital di Indonesia hanya 8 juta. Di tengah pandemi, angka ini tumbuh signifikan, yakni 115 persen dalam rentang 2 tahun.

        "Hari ini, setidaknya 17,59 juta UMKM hadir dalam platform lokapasar digital atau e-commerce. Sebanyak 27 persen dari total populasi UMKM, 58 persen dari target 30 juta UMKM onboard ekosistem digital," rincinya.

        Namun demikian, sambung Menkop-UKM, transformasi digital bukan semata menghadirkan KUMKM dalam platform digital. Transformasi digital KUMKM adalah sebuah ikhtiar holistik; tidak hanya di aspek pemasaran saja, tetapi juga membangun ekosistem yang meliputi proses bisnis dari hulu ke hilir.

        "Dengan pendekatan digital KUMKM tersebut, kami optimis target yang diberikan Presiden Jokowi dapat tercapai sehingga kita dapat mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia," ucap Teten.

        Pihaknya juga menggarisbawahi, target 1 juta UMKM onboard dalam platform pengadaan barang dan jasa pemerintah LKPP, sesuai arahan Presiden, untuk dioptimalkan berbelanja produk dalam negeri, dari UMKM Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: