Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kades Dukung Jokowi 3 Periode: Bentuk Kegagalan Pembinaan dan Pengawasan Kemendagri

        Kades Dukung Jokowi 3 Periode: Bentuk Kegagalan Pembinaan dan Pengawasan Kemendagri Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) yang digelar Selasa (29/3) lalu menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya yang menjadi sorotan publik adalah dukungan para Kepala Desa yang tergabung di Apdesi kepada Presiden Joko Widodo untuk lanjut 3 periode. 

        Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Iwan Sulaiman Soelasno menyayangkan para Kades ikut–ikutan bicara soal 3 periode jabatan Presiden. 

        “Bagi saya ini bentuk kegagalan pembinaan dan pengawasan (binwas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masih banyak permasalahan lainnya yang harus diurus oleh Kemendagri dalam konteks binwas kepada desa sesuai amanat UU Desa. Misalnya soal tata kelola pemerintahan desa yang sampai saat ini belum membaik dan masih maraknya korupsi anggaran di desa oleh Kades dan perangkat pemerintah desa. Ini tanggungjawab binwas Kemendagri. Mengarahkan kades bicara soal 3 periode Presiden itu tak elok, sebenarnya tak urgent, bukan agenda yang mendesak bagi Kades”, tegas Iwan.    

        Iwan menegaskan, sejak tahun 2015 Presiden Jokowi sudah memutuskan kewenangan desa dibagi dua, yaitu Kemendagri dan Kemendes PDTT. Kemendagri tentu saja berwenang terhadap hal–hal yang berkaitan dengan pemerintahan desa. 

        Karena itu Iwan meminta agar Kemendagri fokus saja memperkuat kapasitas Kepala Desa dan aparatur pemerintahan desa daripada menggiring Kades ke ranah politik praktis.

        “Kades dan aparaturnya di Pemdes masih lemah jalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik sehingga berdampak pada korupsi dan lemahnya pelayanan publik di desa. Ini jadi tugas dan tanggungjawab Kemendagri. Saat ini saya lihat malah Kemendes PDTT yang gencar memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Desa”, ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Apdesi periode 2017–2021 ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: