Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pesan Gus Baha: Yang Mengharamkan Sebut Rokok Itu Kencingnya Setan

        Pesan Gus Baha: Yang Mengharamkan Sebut Rokok Itu Kencingnya Setan Kredit Foto: Instagram/Ahmad Bahauddin Nursalim
        Warta Ekonomi, Rembang -

        Ulama karismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nur Salim alias Gus Baha angkat bicara soal persoalan hukum rokok. Ia berkata ada beberapa pandangan dan pendapat, ada ulama yang mengharamkan rokok, tapi ada yang membolehkan.

        "Merokok itu ada mudharat. Mudharat bagi keuangan lah. Bagi kesehatan juga," kata Gus Baha dalam tayangan video di Youtube.

        Baca Juga: Heboh Ustaz Khalid Haramkan Kerja di Perusahaan Rokok, Gus Baha Kasih Penjelasan Hukum soal Merokok

        Ia berkata, pihak yang mengharamkan berkata jika rokok adalah kencingnya setan. Meski menurut Gus Baha hadist tentang rokok kencingnya setan condong ke maudhu.

        "Tapi orang yang mengharamkan rokok, rokok itu dibilang kencingnya setan, hadisnya lebih ke maudhu'. Ya nggak tahu kencingnya kapan, " kata Gus Baha terkekeh.

        “Wah ada-ada saja, itu hadis maudhu’ (hadis palsu). Ada setan kok kencing segala!” Hehehe," tambah Gus Baha.

        Sebelumnya Gus Baha bercerita tentang seorang kiai yang datang sowan kepadanya. Kiai itu datang untuk bertanya sekaligus meminta fatwa terkait hukum rokok haram yang disampaikan MUI.

        "Jadi kiai itu datang ke saya karena menghormati ayah saya. Beliau datang untuk bertanya tentang hukum rokok yang diharamkan MUI," kata Gus Baha yang merupakan putra dari KH Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Alquran di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah.

        Kiai itu bercerita, satu-satunya hiburannya adalah rokok. Setelah Shalat Isya, kiai yang sudah sepuh tersebut berkata selalu merokok bersama kawan-kawannya di pojokan teras masjid.

        "Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok musala. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ujar kiai tersebut.

        "Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas,” ujar Gas Baha menirukan ucapan kiai tersebut.

        Gus Baha berkata, dia cenderung setuju dengan pengharaman rokok. Namun, Gus Baha tidak memberikan fatwa serupa kepada kiai yang datang sowan kepadanya.

        “Sudah Mbah, untuk jenengan halal (Sudah Mbah, untuk Anda merokok halal),” jawab Gus Baha.

        Persoalan hukum syariat Islam tentang rokok tidak ada habis-habisnya diperdebatkan. Teranyar, Ustadz Khalid Basalamah menjadi sasaran tembak netizen setelah menyatakan bekerja di perusahaan rokok hukumnya haram.

        USTADZ KHALID HARAMKAN BEKERJA DI PERUSAHAAN ROKOK

        Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perbincangan netizen. Setelah ramai tudingan kepadanya tentang pengharaman wayang, kini beredar video Ustadz Khalid menyatakan haram kerja di perusahaan rokok.

        Dalam video tersebut Ustadz Khalid menjawab pertanyaan jamaahnya. "Apa hukumnya bekerja di perusahaan rokok?" kata Ustadz Khalid membacakan pertanyaan dari jamaahnya dari selembar kertas.

        "Siapa yang jawab nih. Haraaaaaam hukumnya," ujar Ustadz Khalid Basalamah.

        Ustadz yang juga pengusaha itu menjelaskan alasan mengapa mengharamkan seorang Muslim bekerja di perusahaan rokok.

        "Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena Anda akan sehat. Silakan merokok, bekerja di perusahaannya," ucap dia.

        Selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Apalagi menurut Ustadz Khalid, pemerintah berkali-kali mengkampanyekan kepada masyarakat untuk berhenti merokok.

        "Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan Anda," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: