Muhammdiyah tidak mengakui Sriyatin Siddiq mewakili organisasi saat hadir di sidang isbat penentuan 1 Ramadan. Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Sriyatin Siddiq merupakan anggota Majelis Tajrih dan Tajdid Muhammadiyah.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengaku tidak menerima undangan dari Kementerian Agama saat sidang isbat penetapan awal Ramadan yang digelar pada Jumat. Namun, Kemenag menyatakan bahwa sidang isbat diikuti sejumlah ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Bantah Ada Surat Undangan dari Kemenag, Muhammadiyah: Adanya ke Pengadilan Agama
"Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ketidaksertaan Muhammadiyah itu disampaikan Abdul Mu'ti dan menyatakan bahwa pihaknya tak menerima surat apa pun dari Kemenag kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menghadiri sidang isbat.
Mu'ti mengatakan, prosedur di Muhammadiyah semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan demi tertib administrasi.
Ia justru mendapatkan informasi adanya surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 21 Maret. Adapun isi suratnya menugaskan Sriyatin untuk menghadiri sidang isbat. Surat tidak ditujukan langsung kepada PP Muhammadiyah.
"Jadi kehadiran beliau (Sriyatin) dalam sidang isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," kata dia.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) memastikan sidang isbat awal Ramadan 1443 H diikuti perwakilan ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah.
"Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah," kata Adib.
Menurut Adib, sebagaimana biasanya, sidang isbat mengundang perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan juga Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Hanya, karena pandemi, sidang digelar hybrid, ada yang mengikuti secara luring dan daring.
Lembaga Falakiyah NU yang diwakili H. Abd. Salam Nawawi dan Sriyatin Siddiq dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sementara, Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag
Sebelum menetapkan awal Ramadan, kata dia, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: