Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat! BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

        Catat! BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah kewalahan atasi kelangkaan minyak goreng hingga terjual dengan harga tinggi di pasaran dan memberatkan warga di tengah sulitnya ekonomi.

        Melihat kondisi tersebut, Pemerintah menyiapkan dana segar senilai Rp6,9 triliunĀ  untuk warga miskin di tanah air sebagai alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

        Baca Juga: PKS: BLT Minyak Goreng Memang Dibutuhkan, Tapi Menertibkan Mafianya Jauh Lebih Penting!

        Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan dalam waktu dekat dengan nominal Rp300 ribu per orang untuk toga bulan dan ditransfer sekaligus di awal pencairan.

        "Jangan sampai, BLT ini ditrasnfer kepada mereka yang berpenghasilan menengah!," tegas Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (6/4/2022)

        Farhan menekankan perlu ada kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng ini. Sebab, dampak kelangkaan minyak goreng dirasakan oleh mereka yang benar - benar kurang mampu.

        "BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah," ungkapnya

        Pemerintah dinilai harus lebih berani memberantas kelangkaan minyak goreng ini dengan signifikan mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasar. Pasalnya, kelangkaan minyak goreng di tengah pandemi dipastikan semakin menyulitkan masyarakat kurang mampu.

        Baca Juga: Telak! Jokowi Pilih Luncurkan BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Lagi!

        "Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," katanya

        Dia menegaskan Pemerintah harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng. "Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang," ungkapnya

        Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah sejauhmana memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.

        Baca Juga: BLT Minyak Goreng Disebut Sebagai Manuver Pemerintahan Jokowi Menutupi Kegagalan Mengelola Pangan

        "Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel,"tegasnya

        Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal. "Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang," imbuhnya

        Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yaitu melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni.

        Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun.

        Baca Juga: Presiden Partai Buruh Tolak Bantuan Minyak Goreng: BLT Gudangnya Korupsi

        Dana itu berasal dari Kementerian Sosial menggunakan dana yang telah ada.Sedangkan sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp0,75 triliun. Dana tersebut berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan kuasa pemegang anggaranya adalah TNI/Polri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: