Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap Turun ke Jalan, Demonstrasi Mahasiswa 11 April Bawa 18 Tuntutan

        Siap Turun ke Jalan, Demonstrasi Mahasiswa 11 April Bawa 18 Tuntutan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022 mendatang. Unjuk rasa itu membawa tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

        "Kami akan tetap gelar aksi pada tanggal 11 April 2022," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM, kepada insan pers, Kamis (7/4/2022).

        Baca Juga: Belum Terima Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa 11 April, Polisi: Sesuai UU Dapat Dibubarkan

        BEM SI mengaku belum puas meski Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu. "Kami butuh bukti bukan sekadar lisan," tegas Kaharuddin.

        Hal lain yang mendorong BEM SI tetap menggelar aksi adalah sikap Istana yang belum memberikan jawaban terhadap kajian dan tuntutan mereka.

        Unjuk rasa di Istana Negara 11 April nanti diklaim bakal diikuti 1.000 mahasiswa dari Aliansi BEM SI, Aliansi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jurusan dan Aliansi Mahasiswa Fakultas.

        Sementara itu, kabar aksi besar-bersaran di Istana ini mendapat respons positif warganet di media sosial. Tampak tagar #RakyatBersamaMahasiswa kini jadi trending topik di Twitter. Hingga berita ini dibuat pukul 21.00 WIB (7/4), tagar tersebut telah mencapai angka 6.998 tweets.

        Untuk diketahui pula, BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti. Kaharuddin merinci, 6 tuntutan berasal dari aksi tanggal 28 Maret ditambah 12 tuntutan berasal dari aksi 7 tahun Pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 lalu.

        Adapun 18 tuntutan tersebut antara lain mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

        Tuntutan lain adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: