Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diskors dari Dewan HAM PBB, Rusia Putuskan Hengkang Sekalian

        Diskors dari Dewan HAM PBB, Rusia Putuskan Hengkang Sekalian Kredit Foto: Reuters/Eduardo Munoz
        Warta Ekonomi, New York -

        Majelis Umum PBB menskors Rusia dari Dewan HAM PBB pada Kamis (7/4/2022) atas laporan pelanggaran berat dan sistematis serta pelanggaran HAM di Ukraina. Tak tinggal diam, pemerintah Rusia mengumumkan mereka akan keluar dari badan tersebut.

        Dilansir dari Reuters, diperlukan dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara di Majelis Umum PBB untuk menskors Rusia dari Dewan HAM, abstain tak dihitung. Hasilnya, 93 negara mendukung skors tersebut, 24 negara tak setuju, dan 58 negara abstain.

        Baca Juga: Resmi! Indonesia Pilih Abstain Dalam Voting PBB Terkait Penangguhan Rusia Dari Dewan HAM

        Hasil pemungutan suara ini langsung dikomentari wakil duta besar Rusia untuk PBB, Gennady Kuzmin. Menurutnya, langkah itu tidak sah dan bermotif politik. Ia lantas mengumumkan bahwa Rusia memutuskan keluar sekalian dari Dewan HAM.

        "Tak ada yang mengajukan pengunduran diri setelah dipecat," cibir Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya.

        Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan 3 tahun. Berdasarkan resolusi pada Kamis (7/4), Majelis Umum bisa saja kemudian setuju untuk mengakhiri skors tersebut. Namun, sekarang ini tak bisa terjadi lantaran Rusia telah keluar dari dewan.

        Menurut Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, PBB mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas tak akan diabaikan.

        "Kami memastikan pelanggar HAM yang kejam tak diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan HAM di PBB," ungkapnya dalam pidato yang aka disampaikan ke Majelis Umum pada Kamis (7/4).

        Dewan HAM tak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Meski begitu, keputusannya mengirim pesan politik yang penting dan dapat membuka penyelidikan.

        Resolusi pada Kamis (7/4) menjadi yang ketiga kalinya diadakan Majelis Umum sejak Rusia menginvasi negara tetangganya. Dua resolusi sebelumnya yang mengecam Rusia menghasilkan 141 dan 140 suara dukungan.

        Teks Majelis Umum pada Kamis (7/4) mengungkapkan keprihatinan besar pada HAM yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan di Ukraina, terutama pada laporan pelanggaran HAM oleh Rusia.

        Rusia berdalih sedang melakukan 'operasi militer khusus' untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina. Mereka juga menyangkal menyerang warga sipil. Sebaliknya, Ukraina dan sekutunya mengeklaim mereka menyerbu tanpa diprovokasi.

        Rusia telah memperingatkan negara lainnya bahwa suara 'setuju' atau 'abstain' akan dipandang sebagai 'isyarat tak bersahabat' dengan konsekuensi dalam hubungan bilateral. Dalam pemungutan suara pada Kamis (7/4), Indonesia memilih abstain atas usulan skors terhadap Rusia di Dewan HAM PBB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: