Refly Harun Bongkar Psikologis Massa Saat Keroyok Ade Armando, Buntut dari Ketidakadilan Hukum
Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Pakar hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo pada senin (11/4) di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia membongkar psikologis massa saat mengeroyok Ade Armando. Menurutnya, skilogis massa saat mengeroyok Ade Armando adalah buntut dari ketidakadilan hukum.
Di mana, menurutnya, sekarang ini terdapat kelompok power full yang tidak tersentuh hukum meskipun sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dianiaya, Guntur PSI: Bukti Preman Intoleran, Radikal, dan Politisasi Agama
"Kita tahu sekarang ini memang ada kelompok-kelompok yang sepertinya power full. Tak tersentuh oleh hukum walaupun sudah dilaporkan berkali-kali tapi tidak diproses," ujarnya dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, Senin (11/4/022).
Di sisi lain, kata Refly, terdapat kelompok oposisi yang mengkritik pemerintah tetapi mudah sekali dilaporkan ke polisi dan diproses, bahkan ada yang dipenjara.
"Sementara kelompok-kelompok yang oposisi itu mudah sekali diproses, dan mudah sekali ditahan (penjara). Bahkan, untuk hal yang sepele pun mudah ditahan," tuturnya.
Refly pun menyebut tokoh-tokoh oposisi yang kerap mengkritik pemerintah kemudian dilaporkan ke polisi hingga dipenjara. Misalnya, Munarman, Habib Bahar, Edy Mulyadi, Habib Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, Ade Armando yang merupakan dosen Universitas Indonesia dikenal pendukung setia Presiden Jokowi. Ia juga lantang menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan Jokowi di akun media sosialnya, seperti Youtube CokroTV.
Buntut dari kerasnya menyampaikan pendapat itu, Ade Armando sering dilaporkan ke polisi. Misalnya, pada tahun 2020 ia dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Front Pembela Islam (FPI) melalui akun Youtube miliknya, Realita TV.
Tak hanya itu, pada tahun 2018 pun Ade Armando sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena diduga menistakan agama Islam.
Meski kerap dilaporkan ke polisi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI ini tidak pernah ditahan atau dipenjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: