Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Foto Luhut & Tersangka Mafia Migor, Demokrat: Mendag Belum Tahu Kali Kalau yang Dilawan Itu...

        Viral Foto Luhut & Tersangka Mafia Migor, Demokrat: Mendag Belum Tahu Kali Kalau yang Dilawan Itu... Kredit Foto: Instagram/Yan Harahap
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Foto Menko Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), Master Parulian Tumanggor (MPT) beredar di media sosial.

        Master Parulian Tumanggor (MPT) adalah Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia.

        Dia bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

        Baca Juga: Dituduh Terlibat Korupsi Migor, Jubir Luhut Tegas: Urusan Migor Tidak Ditangani Menko Marves

        Termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana.

        Foto Luhut dan MP Tumanggor itu direspons oleh Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan A Harahap.

        Melalui akun Twitternya, Yan Harahap menyinggung ucapan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang pernah minta maaf karena tidak berdaya menghadapi mafia minyak goreng.

        “Pantesan Mendag Lutfi bulan lalu di DPR bilang tak mampu menghadapi mafia migor ini, ternyata yg dilawan ‘sekitar istana’?” cuit Yan A Harahap melalui akun @YanHarahap seperti dikutip FIN pada Kamis (21/4/2022).

        Dalam cuitan lainnya, Yan Harahap juga mengunggah cuplikan video ketika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berbicara di Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

        “Saat bicara menggebu2 ini, Mendag Lutfi belum tau kali kalau yang dilawannya itu temennya opung,” tulis Yan Harahap.

        Diketahui, Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) telah ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

        Usut punya usut, MP Tumanggor diduga kenal baik dengan Menko Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

        Foto MP Tumanggor dan Luhut kini beredar luas di media sosial. Yang kali pertama mengunggah adalah akun Twitter @OnlyFrens.

        “Mafia minyak goreng ada disekitar Istana,” cuit @OnlyFrens seperti dikutip pada Kamis (21/4/2022).

        Dari foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Mereka tertawa sambil menghadap kamera. Diduga foto itu diambil di ruang kerja Luhut Panjaitan.

        Foto tersebut diambil sebelum MP Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

        Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

        “Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

        Secara keseluruhan, Kejagung menetapkan sebanyak empat tersangka. Selain Indrasari Wisnu Wardana ada tiga tersangka lainnya.

        Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

        Menurut Burhanuddin, para tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor.

        Ia menyebut, Indrasari Wisnu Wardana selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu.

        Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022. 

        Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk dokumen pemberian fasilitas ekspor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: