Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Terlibat Korupsi Migor, Jubir Luhut Tegas: Urusan Migor Tidak Ditangani Menko Marves

Dituduh Terlibat Korupsi Migor, Jubir Luhut Tegas: Urusan Migor Tidak Ditangani Menko Marves Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menegaskan, urusan minyak goreng tidak ada kaitannya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Oleh karena itu, tuduhan yang menyatakan Luhut terlibat dalam kasus korupsi migor tidak benar.

"Urusan migor tidak ditangani oleh Menko Marves. Gitu aja, simple kok," kata Jodi saat dihubungi Warta Ekonomi, Kamis (21/4).

Baca Juga: Laporannya Soal Luhut Ditolak Polri, Eggi Sudjana Nggak Main-main Sampai Sebut Kapolri, Simak!

Lebih lanjut, Jodi menanggapi perkara foto Luhut bersama Master Parulian Tumanggor, salah satu tersangka mafia migor, yang menjadi asal usul tuduhan yang dilemparkan kepada Luhut.

"Foto sama teman kan biasa. Ada kader Demokrat yang komentar mengaitkan dengan kasusnya, padahal Pak Luhut foto bareng sama kader-kader Demokrat yang datang ke Pak Luhut juga ada kok," ujar Jodi.

"Kalau teman ya teman saja," tambahnya.

Jodi menilai tuduhan terhadap Menko Marves Luhut seperti menghalalkan segala cara untuk memfitnahnya. "Tuduhannya gila banget. Kayaknya orang-orang yang nggak suka dengan Pak Menko Luhut sudah menghalalkan segala cara ya," tandas Jodi.

"Makanya kami dukung penyidikan hingga tuntas sehingga jelas semuanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana membagikan foto Luhut Binsar Pandjaitan bersama MP Tumanggor melalui akun Twitter pribadinya @panca66. Foto tersebut berasal dari akun Twitter @OnlyFrens yang kemudian ia kutip.

"Ini MP Tumanggor salah satu tersangka kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung. Dia orang dekat opung. Udah tahu kan arah permainannya?" tulis Panca, Rabu (20/4).

MP Tumanggor sendiri, bersama Dirjen Daglu Indrasari Wisnu dan dua tersangka lainnya, sudah ditahan atas dugaan korupsi migor. Penetapan tersangka diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 19 April lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: