Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Akan Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan untuk Membahas Ini

        DPR Akan Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan untuk Membahas Ini Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Rakyat segera memanggil Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi pada Senin (25/3/2022) pekan depan. Pemanggilan itu terkait dengan polemik minyak goreng.

        "Senin kita akan undang Mendag, minta penjelasan soal minyak goreng lagi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela audensi dengan perwakilan buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPR, Kamis (21/4/2022).

        Baca Juga: Fadli Zon Minta Jokowi Tertibkan Orang di Sekitar yang Masih Kekeh Usul Pemilu Ditunda

        Terpisah, usai audensi, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel juga memastikan terkait pemanggilan Mendag Lutfi untuk rapat di DPR.

        Gobel mengatakan rapat dengan Mendag Lutfi itu untuk membahas segala perkembangan terkini. Terutama soal bahan-bahan pokok.

        "Iya jadi memang Komisi VI akan mengundang mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar. Di samping membahas tentu hal-hal yang lain," kata Gobel.

        Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta pimpinan Komisi VI untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan M. Lutfi. Pemanggilan itu merupakan buntut dari ulah anak buah Lutfi, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasaei Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejagung.

        Andre mengusulkan agar pimpinan Komisi VI DPR meminta izin kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan pemanggilan terhadap Lutfi di masa reses.

        "Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," tutur Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

        Sementara itu berkaitan dengan pengungkapan kasus dugaan suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO, diakui Andre pihaknya memang sejak awal sudah mengendus ada yang aneh dengan polemik minyak goreng.

        Ia heran minyak goreng mengalami kelangkaan padahal produksi minyak goreng nasional Indonesia surplus hingga 11 miliar liter per tahun.

        "Kan sudah kita bilang dari awal, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti ktia surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng. Pertanyaannya kenapa minyak goreng nggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu. Kayak tikus mati di lumbung padi, itu yang terjadi di kita sekarang," kata Andre.

        Andre mendukung Kejaksaan Agung untuk terus membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

        Kejaksaan Agung diminta tidak berhenti pada penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Sebab bukan tidak mungkin ada pihak-pihak kain yang juga terlibat dalam perkara ini.

        "Intinya kita mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang-benderang dan membongkar ini sampai ke akar-akarnya," kata Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

        Andre berujar bahwa Komisi VI mendukung upaya Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan izin suap tersebut. Ia menegaskan siapapun pihak yang terlibat harus diproses hukum.

        "Siapapun yang terlibat ya harus diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya," kata Andre.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: