Kemlu Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Kerja Bersyarat Ringan dengan Janji Upah Besar
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menghimbau masyarakat Indonesia agar mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri yang menjanjikan upah besar dengan syarat-syarat ringan.
Hal itu merupakan upaya dalam menghindari penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal seperti yang menimpa 188 WNI yang dipekerjakan di Kasino dan judi online di Kamboja.
Baca Juga: Ratusan WNI Dieksploitasi di Kamboja, Berikut Perkembangan Kasusnya
"Masyarakat harap hati-hati kepada tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, dengan persyaratan kerja sangat ringan dan penghasilan yang besar," tegas Judha dalam press briefing Kemlu yang digelar secara daring, pada Kamis (21/4/2022).
Judha menghimbau, masyarakat juga perlu hati-hati dengan tawaran kerja di sosial media. Ia menghimbau agar masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu pada kredibilitas tawaran pekerjaan, antara lain ke Kemnaker atau Disnaker setempat.
Baca Juga: AS Senggol Masalah HAM di Indonesia Sampai Singgung Buzzer, Jubir Kemenlu: Apakah Mereka Lupa?
"Khusus bagi WNI kita yang ada di Kamboja yang memiliki kasus serupa (dipekerjakan secara ilegal), harap segera hubungi hotline KBRI Phnom Penh di nomor +855 12813282" ujar Judha.
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui terdapat 188 WNI yang dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja. Dengan kasus tertinggi sejak tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: