Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gus Yahya Soal Kaderisasi Warganya: Berbahaya, Bisa Jadi Nazi NU Ini, Bisa Fasis ini!

        Gus Yahya Soal Kaderisasi Warganya: Berbahaya, Bisa Jadi Nazi NU Ini, Bisa Fasis ini! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak semua warga NU itu harus dikaderisasi.

        Gus Yahya mengatakan kaderisasi hanya dilakukan untuk mereka yang berminat di dalam ‘pemerintahan’ NU, mau terlibat di dalam organisasi.

        Baca Juga: Viral Anggota Banser Ditampar Kiai, Begini Klarifikasinya

        “Tidak semua warga NU itu harus dikaderisasi, ndak usah. Kaderisasi ini hanya kita buka untuk mereka yang berminat di dalam NU governance, dalam kepemerintahan NU. Kalau (mau) terlibat, mari masuk jadi kader,” ungkap Gus Yahya dalam Harlah ke-72 Fatayat NU bertajuk Bangkit Bersama, Berdaya Bersama di Gedung PBNU, Ahad (24/04/2022).

        Menurut pria kelahiran 16 Februari 1966 itu, saluran kaderisasi dilakukan dari Badan Otonom (Banom) yang ada di bawah NU.

        “Banom ini menjadi saluran kader, yaitu mereka yang berminat untuk ikut serta dalam pemerintahannya NU ini,” ucapnya, seperti dilansir dari NU Online.

        Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, itu juga menilai bahwa warga awam tidak perlu menjadi target kagerisasi.

        Bahkan, menurutnya tidak boleh. “Warga awam tidak usah dikaderisasi. Malah enggak boleh,” tandasnya.

        Karena menurutnya, kalau warga awam dikaderisasi, yang itu berarti dia diindoktrinasi dengan nilai-nilai khusus yang untuk memperkuat ingrup.

        “Itu justru berbahaya. Itu bisa menjadi Nazi NU ini. Bisa Fasis ini,” ungkapnya.

        Baca Juga: Gus Yaqut Puji Menteri BUMN, Sinyal GP Ansor Dukung Erick Thohir di Pilpres 2024?

        Gus Yahya pun menunjukkan saluran kaderisasi warga awam, yaitu cukup melalui pengajian, mejelis taklim, madrasah dan pondok pesantren yang sudah ada.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: