Konflik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas, kedua belah pihak melakukan beragam manuver termasuk melakukan gerakan memakai ranah hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika ada yang melaporkannya ke polisi terkait upaya lembaganya untuk merebut kembali PKB.
Baca Juga: PBNU Yakin Aksi Demo Merupakan Serangan PKB: Kami Mendapatkan Banyak Bukti
"Intinya, PBNU siap menghadapi proses hukum jika saya dan Ketua Umum (PBNU) Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) dilaporkan," ujarnya dilansir pada Rabu (07/08/2024).
Gus Ipul bahkan mengeluarkan tantangan, ia mendorong pihak-pihak yang berniat melapor agar segera membuat laporan, sehingga proses hukum bisa berjalan dengan cepat.
"Kami bahkan berharap laporan dilakukan segera agar kami bisa mengetahui apa yang ingin dilaporkan," tegas Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya serius dalam merebut kembali PKB. Hal tersebut karena perebutan ini merupakan sikap resmi organisasi dan bukan keputusan pribadi.
Adapun Konflik antara PBNU dan PKB berawal dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024. Pansus tersebut disahkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan dibentuk dengan alasan bahwa Kementerian Agama terlibat dalam kebijakan kuota haji khusus.
Baca Juga: Balasan PBNU ke PKB, Mau Bikin Pansus Kembalikan PKB ke PBNU
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pembentukan pansus haji tersebut merupakan bentuk dendam pribadi dari Muhaimin Iskandar karena pansus dianggap mengincar Kementerian Agama yang dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas, adik dari Ketua Umum PBNU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement