Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Buka Suara Soal Insiden Lumpur Panas 30 Meter Menyembur di PLTP Sorik Marapi

        Kementerian ESDM Buka Suara Soal Insiden Lumpur Panas 30 Meter Menyembur di PLTP Sorik Marapi Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Semburan lumpur panas setinggi lebih dari 30 meter disertai dengan bau gas menyengat terjadi di rig pengeboran panas bumi milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal, Sumatra Utara pada Minggu (24/4/2022). 

        Marapi Geothermal Power (SMGP) yang merupakan pengembang pada proyek PLTP Sorik Marapi, melaporkan bahwa pada tanggal 24 April 2022, terjadi semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-12. 

        Baca Juga: Menteri ESDM Kunjungi Kilang Balongan Guna Tinjau Proyek RDMP serta Pemeliharaan

        Semburan liar merupakan salah satu potensi bahaya yang dapat terjadi dalam kegiatan pengeboran sehingga prosedur dan peralatan untuk pencegahannya juga harus dipersiapkan dengan baik. 

        PLTP Sorik Marapi saat ini mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 MW yang membantu meningkatkan kehandalan jaringan transmisi ketenagalistrikan Sumatera Utara. Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan pengeboran sumur panas bumi yang salah satunya sumur T-12 untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III. 

        Pengeboran sumur T-12 mulai dilaksanakan sejak tanggal 20 April 2022 dan direncanakan berlangsung selama 44 hari dengan target kedalaman 2700 m. Ketika terjadi steam kick, kedalaman sumur baru mencapai 370 m dan belum mencapai zona reservoir sehingga memiliki kemungkinan kecil terjadinya steam kick. Dari penelusuran terhadap data-data pengeboran, penyebab munculnya semburan liar di duga berasal dari sumur T-11 yang berjarak kurang lebih 7 meter dari sumur T-12. Tim Kementerian ESDM terus melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab semburan liar tersebut. 

        Baca Juga: Tinjau Proyek Statregis Nasional Gorontalo, Rachmat Gobel: Bendungan Bulango Ulu akan Perkuat Pangan

        Mendapat laporan kejadian tersebut, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM segera mengeluarkan 5 rekomendasi untuk penanganan. Kementerian ESDM juga telah membentuk Tim Investigasi Kementerian ESDM yang hari ini telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi.

        Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) juga telah menerbitkan surat instruksi penghentian sementara kegiatan pengeboran dan uji alir sumur kepada SMGP dengan pertimbangan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan, sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Harris, Direktur Panas Bumi/KAIP. 

        Baca Juga: Sebut Ade Armando hingga Abu Janda Kebal Hukum, Ustaz Ini Khawatir Islam Bisa Jadi Hancur!

        Upaya penanganan semburan liar yang dilakukan SMGP berjalan efektif dan semburan secara bertahap mereda hingga pada pukul 16.40 WIB sumur telah dapat dikendalikan sepenuhnya. 

        Upaya penanganan saat ini salah satunya difokuskan untuk memberikan perawatan yang optimal kepada korban yang terdampak paparan gas H2S. Saat ini kondisi kesehatan korban semakin membaik dan beberapa orang warga telah diizinkan pulang ke rumah. 

        Kementerian ESDM berharap agar semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar upaya pemulihan dapat berjalan dengan lancar. 

        Baca Juga: Jokowi Tinjau Formula E Bareng Anies Baswedan, Netizen: Bentar Lagi Dicap Kadrun Nih!

        “Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan K3LL panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan,” kata Haris dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: