Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Partai Mahasiswa Indonesia Nongol, Omongan Pengamat Nggak Main-main: Bisa Dibilang Eksklusif...

        Partai Mahasiswa Indonesia Nongol, Omongan Pengamat Nggak Main-main: Bisa Dibilang Eksklusif... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho membongkar nasib Partai Mahasiswa yang akan berlayar sebagai sebuah partai politik (parpol).

        Menurut Catur, perlu mengetahui anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Mahasiswa sebelum dikatakan layak.

        "Jika melihat nama mahasiswa, ini yang bisa dibilang eksklusif karena apakah hanya pelajar yang bisa menjadi anggota?" ujar Catur dilansir dari GenPI.co, Senin (25/4).

        Catur menjelaskan kondisi itu bisa memengaruhi eksistensi Partai Mahasiswa untuk turut bertarung pada Pemilu 2024.

        Baca Juga: Pilpres 2024, Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pengamat: Dia Rising Star!

        Sebab, dia menilai Partai Mahasiswa akan kesulitan untuk lolos verivikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        "Partai Mahasiswa merupakan parpol yang bukan dibentuk elemen mahasiswa. Jadi, nasibnya akan sama dengan nama partai sebelumnya yang tidak lolos verifikasi KPU," jelasnya.

        Seperti diketahui, Partai Mahasiswa ialah perubahaan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau yang kerap disebut Parkindo 45.

        Hal itu diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

        Baca Juga: Ramai Desakan Jokowi Harus Reshuffle Opung, Refly Harun Blak-blakan: Meski Kontroversial, Luhut Itu…

        Partai Kristen Indonesia 1945 didirikan pada 2000, yang mana tidak pernah lolos dalam verifikasi pemilu.

        Menurut Catur, nasib Partai Mahasiswa Indonesia sangat mungkin, seperti Parkindo 45 tersebut.

        "Pelabelan mahasiswa itu yang menjadi alasan nasib Partai Mahasiswa ini, seperti nama partai sebelumnya," jelasnya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: