Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Yaqut Difitnah Soal Dana Haji dan IKN, Kemenag Pertimbangkan Jalur Hukum, Siap-siap Aja!

        Menag Yaqut Difitnah Soal Dana Haji dan IKN, Kemenag Pertimbangkan Jalur Hukum, Siap-siap Aja! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin angkat bicara setelah muncul rumor yang menyebut Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta umat mengikhlaskan dana haji karena mau dipakai membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

        Fauzin mengatakan informasi itu hanya fitnah belaka. Dirinya bahkan menyebut rumor itu menyesatkan umat. 

        "Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata dia dalam keterangan persnya, Minggu (8/5). 

        Fauzin menuturkan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu.

        Baca Juga: Gus Yaqut Diduga Mulai Kirim Sinyal Dukung Erick Thohir di Pilpres 2024, Pengamat: Saya Berharap...

        Toh, kata dia, Kemenag sejak 2018 sudah bukan instansi negara yang bertanggung jawab langsung mengelola dana haji. 

        "Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," ungkap Fauzin.

        Kemenag, kata dia, membuka opsi ke jalur hukum menyikapi informasi yang menyebut Menag Yaqut meminta umat mengikhlaskan dana haji untuk IKN Nusantara. 

        Baca Juga: Dukungan Gus Yaqut ke Erick Thohir Disebut Hanya "Menggugurkan" Kewajiban, Simak!

        "Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," kata Fauzin. (ast/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: