Kepala BP2MI Sebut Presiden Jokowi Peduli Pada Calon Pekerja Migran Indonesia
Kegiatan Preliminary CPMI G to G Korea Selatan di Cirebon, Provinsi Jawa Barat, telah berlangsung. Dalam acara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Selasa, (10/5/2022), menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) peduli pada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
"Melalui kesempatan ini saya menyampaikan agar CPMI tidak terpengaruh hoax yang menuding pemerintah tidak peduli dengan nasib CPMI. Presiden Jokowi begitu peduli dengan kalian CPMI, PMI merupakan Pahlawan Devisa. Perintah ini jelas dan tegas beliau sampaikan kepada saya," kata Benny, di hotel Grand Dian Cirebon.
Baca Juga: Hampir 20 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bakal Mengadu Nasib di Korea Selatan
Ditengah antusiasnya para peserta Prelim, Benny menyampaikan bentuk perhatian pemerintah yang dimaksudkannya. "Keberpihakan pemerintah di era kepemipinan Pak Jokowi kami realisasikan melalui program pembebasan biaya Preliminary. Tidak dibebankan pada PMI. Dimana sebelumnya selalu saja PMI diberikan beban berupa pungutan, membayar Preliminary. Maka dari itu, kita bekerja konsisten, massif, dan tidak main-main," ujar Benny.
Tidak hanya itu, perintah Jokowi juga menurut Benny diwujudkan BP2MI melalui perang terbuka melawan sindikat penempatan ilegal PMI. Dengan tegas Benny menyebut hanya tunduk pada Undang-undang dan Jokowi untuk memerangi para penjahat itu.
"Perintah Pak Presiden Jokowi tersebut yang membuat saya berani melakukan tindakan seperti menindak para sindikat. Karena pesan beliau sangat tegas, juga filosofis, yang begitu luas maknanya. Wujud kepedulian PMI inilah yang tidak kita temukan dari Presiden sebelumnya," tutur Benny, politisi Partai Hanura ini tegas.
CPMI Korea Selatan juga ucapkan terima kasih atas keberpihakan Presiden Indonesia tersebut. Benny pun menyambut ucapan terima kasih tersebut dan menyebut Presiden Jokowi kebanggaan rakyat.
Ajakan CPMI dan keluarga mereka untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah berupa KTA dan KUR, pun disampaikan Benny Rhamdani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar