Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Konten LGBT, Deddy Corbuzier Dibayangi Ancaman UU ITE!

        Gegara Konten LGBT, Deddy Corbuzier Dibayangi Ancaman UU ITE! Kredit Foto: Instagram Deddy Corbuzier
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beberapa waktu lalu konten selebritas Deddy Corbuzier disorot publik. Konten podcast tersebut memuat pasangan LGBT.

        Kriminolog Achmad Hisyam pun turut menyorotinya.

        Baca Juga: Deddy Corbuzier Buat Gaduh Soal LGBT, Jubirnya Habib Rizieq: Gak Usah Diungkap, Kurang Kerjaan!

        Dia mempertanyakan apakah episode itu dianggap mengandung muatan narasi pornografi.

        "Jika ya, Polri sebetulnya dapat memproses pidana pemilik dan pengelola channel tersebut," ujar Achmad Hisyam dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (12/5).

        Hisyam menambahkan hal itu bisa dimuat dengan menggunakan UU ITE.

        Dia menilai Polri dan Kemenkominfo perlu mengawasi channel YouTube yang memiliki jutaan subscriber.

        "Guna mencegah konten bernarasi pornografi," katanya.

        Terlebih, jika para YouTuber memuatkan konten pornografi sangat layak dilakukan pidana.

        Dia menjelaskan langkah tersebut layak dilakukan mengingat masalah LGBT sama sekali tidak terakomodasi dalam UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

        Baca Juga: Diduga Rasis Sama Anies, Tuntutan Novel Bamukmin Gak Main-main: Tangkap Ruhut Sitompul!

        "Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: