Ustaz Abdul Somad (UAS) Dilarang ke Singapura, Omongan Orang MUI Nggak Main-main: Mereka Ingin...
MUI menilai Singapura seolah menganggap Indonesia membiarkan ekstremis bebas begitu saja. Hal itu disampaikan terkait dengan pelarangan masuk Ustaz Abdul Somad ke Singapura.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim menyayangkan pernyataan Singapura yang menyebut Ustaz Abul Somad (UAS) pro ekstremis dan menyebarkan segregasi.
Dia mempertanyakan ada tendensi apa di balik sikap Singapura tersebut.
“Itu berarti Singapura ingin mengatakan Indonesia sudah membiarkan kelompok pro teroris,” tutur Sudarnoto dilansir dari GenPI.co, Rabu (18/5).
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Pembahasan Fahri Hamzah Nggak Main-main, Simak!
Sebab, Sudarnoto mengatakan selama ini UAS dibiarkan bebas berkelana untuk berceramah di berbagai daerah di Indonesia.
“Jelas, anggapan pro ekstremis itu tidak benar. Saya usul Kemenlu melakukan langkah diplomatik lagi,” sarannya.
Sudarnoto meminta Kemenlu memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Sudarnoto menyebut Indonesia bisa meminta penjelasan terkait penilaian sepihak Singapura terhadap UAS.
“Sejauh yang saya tahu selama ini Dubes Singapura untuk Indonesia belum berbicara apa-apa,” tuturnya.
Sudarnoto mengatakan tindakan Singapura yang mengecap UAS pro ekstremis sangat mengganggu perasaan umat Islam di Indonesia.
“Menurut hemat saya harus minta maaf. Itu kesalahan fatal Singapura yang keliru menilai UAS,” kata Sudarnoto.
Baca Juga: Merasa Tudingan Eko Kuntadhi Tidak Benar, Refly Harun Ogah Bawa ke Ranah Hukum: Sudahlah, Itu…
Seperti diketahui, Kemendagri Singapura akhirnya mengungkap alasan ditolaknya kunjungan UAS ke negaranya.
Mereka menyebut UAS penceramah pro ekstremis.
Selain itu, Singapura juga menilai UAS mengajarkan segregasi yang tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiras dan multiagama.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto