- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Soal Sosok yang Akan Mengisi Kursi Anies Baswedan di DKI 1, Orang PDIP Puji Sosok Ini: Paket Komplet
Anggota DPRD DKI dari PDIP Hardiyanto Kenneth menilai Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono merupakan paket komplet untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Menurutnya dari ketiga nama yang berembus yakni Heru lebih paham Jakarta, dibanding Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro.
"Jika dilihat dari syarat dan karakter yang layak untuk mengisi jabatan tersebut ada di sosok Pak Heru Budi. Menurut saya Beliau sudah paket komplit," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/5).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, Heru Budi memiliki segudang pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad di Jakarta.
Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan, Anak Buah Surya Paloh: Semakin Dihujat, Semakin Moncer!
Mulai dari Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993, lalu menjadi Wali Kota Jakarta Utara, hingga menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Pengalaman Pak Heru Budi di lingkup birokrasi itu sudah melebihi kata cukup untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Rekam jejak beliau selama ini terbilang sangat baik," bebernya.
Kenneth menjelaskan, Heru Budi memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi sejak masih di DKI Jakarta hingga sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Selain itu, kata dia, Heru Budi juga dikenal sebagai sosok pekerja keras dan tidak pernah lelah dalam persoalan kebaikan masyarakat.
"Menurut sepengetahuan saya, beliau itu tipe pekerja keras, dan tidak banyak teori. Track record pengalamannya, saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara yaitu beliau merevitalisasi Waduk Pluit," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi “Disenggol”, Ngabalin Meledak-ledak Lagi, Refly Harun: Kalau Dia Ya Biasa Saja, Nggak Heran!
Dengan demikian, Kenneth menilai Heru Budi yang lebih cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Tapi, semua itu hak prerogatif Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto