Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sidak ke Perusahaan Katering Haji, Menteri Agama Cek Kesiapan

        Sidak ke Perusahaan Katering Haji, Menteri Agama Cek Kesiapan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pada hari kelima kunjungan kerja ke Arab Saudi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meninjau kesiapan layanan katering untuk jemaah haji Indonesia di Madinah.

        Ia mengunjungi Nooha Catering Service, salah satu penyedia katering yang akan melayani konsumsi jemaah. 

        “Saya memastikan setiap dapur katering ada juru masak yang berasal dari Indonesia. Ada juga bahan baku yang diimpor langsung dari Indonesia,” Kata Yaqut di Madinah, kemarin.

        Peninjauan dilakukan Menag dan tim, juga untuk memastikan sanitasi dapur dalam keadaan bersih. Proses memasak juga menggunakan peralatan yang sesuai dengan standar kesehatan, termasuk ruang penyimpanan bersih dan bahan yang digunakan juga yang terbaik.

        “Saya juga memastikan kemampuan dapur dalam menyiapkan makanan sebanyak paket dalam kontrak. Serta memastikan skema distribusi dan alat angkut yang akan dipakai,” ujarnya.

        Menurutnya, ada 13 perusahaan di Madinah yang dikontrak untuk memberikan pelayanan katering kepada jemaah haji Indonesia. Di Kota Nabi ini, jemaah Indonesia akan mendapatkan layanan konsumsi paling banyak 27 kali dalam rentang sembilan hari.

        Selama di Madinah, mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu). Selain dapur katering, Menag juga meninjau kesiapan Layanan  Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

        Baca Juga: Jokowi Optimis Dua Minggu ke Depan Minyak Goreng di Harga Rp14 Ribu/Liter

        KKHI terakhir digunakan pada musim haji tahun 2019 dan sekarang sudah diaktifkan lagi dengan memperbaiki beberapa fasilitas yang ada. 

        “Alhamdulillah, layanan kesehatan di KKHI juga sudah siap, baik dari sisi tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, maupun fasilitas layanan kesehatan, peralatan, dan obat-obatan,” tutur Menag Yaqut. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: