Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Minta Pengusaha Kecil Tidak Dipersulit Masuk ke E-Katalog

        Jokowi Minta Pengusaha Kecil Tidak Dipersulit Masuk ke E-Katalog Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para kepala daerah dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dapat memanfaatkan APBN dan APBD untuk membeli produk lokal.

        Untuk itu Jokowi meminta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota hingga sekretaris daerah (sekda) untuk segera memasukkan produk-propduk unggulan lokal ke e-katalog.

        “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal, produk-produk unggulan itu segera bisa masuk pada e-katalog lokal segera,” tegas Jokowi.

        Presiden Jokowi juga meminta agar anggaran APBN dan APBD bagi kepala daerah dan BUMN agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal dalam membeli produk-produk lokal.

        “APBN kita Rp2.714 triliun, APBD Rp1.197 triliun, gede sekali, plus BUMN. Karena ini uang rakyat, APBN, APBD, di BUMN, ini uang rakyat, ya jangan dong kita belikan barang-barang impor,” Ucap Jokowi.

        Untuk memanfaatkan produk-produk lokal, Jokowi menegaskan tidak semua produk harus berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI). Apalagi untuk produk-produk lokal buatan pengusaha kecil.

        Jokowi pun mendesak Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) agar tidak mempersulit pengusaha lokal yang ingin mendaftarkan produknya ke E-katalog.

        “Sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu lah, semua produk harus SNI, semua produk harus SNI. Yang kecil-kecil mana bisa,” jelasnya.

        Jokowi menyebut bahwa pemberian label SNI tidak diwajibkan bagi semua barang. Menurut dia hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan dan dianggap berbahaya yang harus ber-SNI.

        “Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm, misalnya, itu harus SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya kabel, SNI iya, tapi kalau batu bata masa minta SNI,”pungkasnya,

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: