Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menko Luhut Optimalkan Belanja PDN dan UMK serta Manfaatkan e-Elektronik

        Menko Luhut Optimalkan Belanja PDN dan UMK serta Manfaatkan e-Elektronik Kredit Foto: Kemenko Marves
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menghadiri Pengarahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Jakarta Convention Center, Selasa kemarin.

        Menko Luhut mengatakan akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta pemanfataan katalog elektronik bisa terealisasi secara optimal.

        Baca Juga: Waketum PBNU Yakin dengan Penunjukan Luhut: Hampir Semua Tugasnya Done dan Delivered

        "Per 23 Mei 2022, dari Rencana Umum Pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp586 triliun telah terealisasi belanja PDN Rp109,3 triliun. Kami terus mempercepat realisasi belanja PDN sesuai arahan Bapak Presiden," kata Menko Luhut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

        Menko Luhut juga melaporkan bahwa saat ini pihaknya telah mengoordinasikan adanya perubahan signifikan dan besar-besaran pada sistem belanja negara, termasuk di LKPP. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden sehingga terjadi pemangkasan tahapan birokrasi pada sistem katalog elektronik,  dari 8 tahap menjadi 2 tahap untuk e-Katalog Nasional, dan dari 9 tahap menjadi 2 tahap untuk e-Katalog Lokal.

        "Saat ini, jumlah produk yang tayang pada Katalog Elektronik mencapai 340.342 produk dan sesuai arahan Bapak Presiden, akan bisa mencapai 1 juta produk pada akhir 2022," tambahnya.

        Lebih lanjut Menko Luhut menyampaikan mengenai pembenahan yang lain, yaitu setelah 15 tahun lamanya, SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) di Kementerian Keuangan akhirnya bisa terintegrasi dengan SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia.

        "Kami juga terus mengawal penyamaan harmonisasi sistem Kodefikasi bersama BPS," jelasnya.

        Sembari menunggu harmonisasi kodefikasi tuntas, pihaknya mulai menyiapkan konsolidasi belanja negara. Konsolidasi belanja membuat penggunaan APBN/APBD lebih efisien sehingga dananya bisa makin optimal digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: