Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pentingnya Penetrasi Teknologi Digital di Industri Asuransi

        Pentingnya Penetrasi Teknologi Digital di Industri Asuransi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pentingnya peningkatan teknologi digital di dalam industri asuransi.

        Menurutnya, asuransi digital atau biasa dikatakan insurtech bukan sekadar memberikan masyarakat informasi mengenai asuransi, melainkan juga menjadi marketplace dan kanal distribusi untuk asuransi.

        Baca Juga: Dukung Cryptocurrency, Bill Miller Sebut BTC Sebagai Polis Asuransi Bencana Keuangan

        "Dengan teknologi digital, saya harap di masa mendatang produk asuransi itu bisa lebih dipersonalisasi," ujar Sri dalam sambutanya di acara Financial Group International Conference 2022, Senin (30/5/2022).

        Sri mengatakan, teknologi digital juga diharapkan dapat lebih fleksibel untuk mengadopsi perubahan sesuai dengan kebutuhan konsumen dan membuat industri asuransi lebih inklusif. Untuk meningkatkan inklusivitas, menurutnya, pemerintah memiliki inisiatif agar asuransi menjadi lebih tumbuh, salah satunya dengan mengimplementasikan state property insurance programme.

        "Selain itu, (pemerintah) juga menerapkan asuransi untuk orang-orang yang mau naik haji dan juga asuransi mikro untuk nelayan dan petani," ujarnya.

        Sri melanjutkan, pentingnya meningkatkan perlindungan konsumen dalam industri asuransi. Perusahaan asuransi, menurut dia, perlu mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan dan memperkuat integeritas dari industri asuransi itu sendiri.

        Selain itu, ia berpesan agar industri asuransi dapat meningkatkan tata kelola yang baik bukan hanya dari jajaran manajemen, melainkan juga distributor dan agen asuransinya. "Untuk memastikan konsumen mendapatkan perlindungan sesuai dan yang dibutuhkan, lisensi atau izin dari perusahaan asuransi bermasalah dapat dicabut," ungkapnya.

        Meski begitu, ia menyadari pentingnya diskusi antara pemangku kepentingan untuk dapat mengembangkan satu kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan pemegang polis asuransi.

        Misalnya, ia sebut akan ada diskusi berkaitan dengan urgensi peningkatan pengawasan yang terintegrasi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, tidak hanya di asuransi, tetapi di sektor keuangan itu sendiri.

        "Saya ingin menunjukkan, reformasi sektor keuangan bukan tugas eksklusif pemerintah dan DPR saja, melainkan merupakan agenda yang penting bagi keseluruhan industri itu sendiri dan masyarakat. Pemerintah terbuka untuk masukan yang konstruktif," tutupmya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: