Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tata Kelola Ekspor dan Impor Indonesia Masih Menjadi Tantangan, Ini Kata Sri Mulyani!

        Tata Kelola Ekspor dan Impor Indonesia Masih Menjadi Tantangan, Ini Kata Sri Mulyani! Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persoalan tata kelola ekspor dan impor masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Berbagai persoalan dihadapi, antara lain, perizinan ekspor dan impor yang tidak transparan sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang; kebijakan ekspor dan impor disinyalir tidak tepat waktu dan jumlah sehingga tidak memberikan kepastian dan merugikan pelaku usaha; perizinan ekspor impor berdasarkan pertimbangan berupa rekomendasi yang bersifat transaksional dan tidak memiliki legal binding; serta penerbitan perizinan ekspor impor tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

        Guna mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Lembaga National Single Window (LNSW) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Stranas PK, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya membangun dan mengembangkan sistem nasional data dan informasi yang menggambarkan situasi produksi dan konsumsi komoditas tertentu yang disebut Neraca Komoditas.

        Baca Juga: Prospek Cerah, Tanaman Hias Berpeluang jadi Unggulan Ekspor

        Neraca Komoditas yang diatur melalui Peraturan Presiden RI Nomor 32 tahun 2022 telah diimplementasikan secara bertahap sejak akhir tahun 2021 dengan mencakup lima komoditas strategis. Kini, Neraca Komoditas sedang dalam tahap persiapan untuk penerapan secara mandatory.

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam waktu dekat Neraca Komoditas diharapkan bisa mencakup lebih banyak komoditas strategis lainnya di dalam perekonomian Indonesia.

        "Karena Indonesia dikenal sebagai negara yang memang kaya akan komoditas, tata kelola terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi perkuatan ekonomi Indonesia dan juga memberikan transparansi yang lebih baik sehingga masyarakat memiliki kepercayaan pada bagaimana kita mengelola alam Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam acara "Talkshow Neraca Komoditas" yang diselenggarakan LNSW Kementerian Keuangan, Senin (30/5/2022).

        Manfaat implementasi Neraca Komoditas menurutnya sangat komprehensif. Dari sisi pemerintah, implementasi Neraca Komoditas akan memungkinkan pengambilan kebijakan dengan didasarkan kepada data (data driven policy) sehingga memberikan kepastian dan kualitas kebijakan karena data diharapkan bersifat akurat dan objektif. 

        Sebelum adanya Neraca Komoditas, informasi yang tersedia masih tersebar di sejumlah kementerian/lembaga teknis dan kerap inkonsisten baik dari sisi data dan informasi, maupun aturan.

        Selanjutnya dari sisi pelaku usaha, Neraca Komoditas diharapkan memberikan informasi yang akurat, tepat waktu, efisien, di dalam merencanakan berbagai kegiatan usahanya, dari mulai pengajuan izin hingga perencanaan untuk impor maupun ekspor, dan kepastian dari sisi proses administrasi. Pelaku usaha dapat melakukan monitoring progres dari setiap tahapan secara realtime.

        Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan, "Dengan berbagai perbaikan ini, efisiensi nasional diharapkan akan tercapai dan daya competitiveness ekonomi Indonesia akan meningkat. Neraca Komoditas juga dapat digunakan sebagai transparansi data komoditas dari berbagai sistem yang selama ini ada di kementerian/lembaga yang selama ini sering ada inkonsistensi dari sisi data dan informasi maupun aturan. Pun bagi kementerian/lembaga teknis, Neraca Komoditas dapat membantu karena nantinya mereka dapat mengakses aliran data dari hulu ke hilir melalu satu dashboard yang sama, yaitu dashboard Sistem Nasional Neraca Komoditas."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: