Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bertemu Menaker Arab Saudi, Menaker RI Usulkan Penambahan Wilayah Penempatan Pekerja Migran

        Bertemu Menaker Arab Saudi, Menaker RI Usulkan Penambahan Wilayah Penempatan Pekerja Migran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penambahan wilayah penempatan PMI kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah. 

        Kemnaker juga telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK dan telah direspon oleh Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.

        Baca Juga: Kepala BP2MI Sebut Presiden Jokowi Peduli Pada Calon Pekerja Migran Indonesia

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengemukakan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement (TA) yang habis masa berlakunya.

        "Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ujar Menaker Ida ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, mengutip dari siaran resminya, Jumat (3/6/2022).

        Ida melanjutkan, pemerintah Indonesia berharap dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.

        "Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," ujarnya.

        Ia meyakini, kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik, dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.

        "Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: