Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Politikus Partai Berkuasa Hina Nabi, Dewan Politik Muslim India: Penjarakan atau Usir dari Negara!

        Politikus Partai Berkuasa Hina Nabi, Dewan Politik Muslim India: Penjarakan atau Usir dari Negara! Kredit Foto: Facebook/Nupur Sharma
        Warta Ekonomi, New Delhi -

        Presiden Dewan Politik Muslim India, Tasleem Rehmani, menyebut penangguhan juru bicara BJP sebagai sebuah drama. 

        “Usir dia secara permanen dan kirim dia ke penjara,” ujarnya.

        Baca Juga: Kader Partai Berkuasa di India Hina Nabi Muhammad, Begini Kecaman Indonesia dan Ulama

        Sekretaris Jamiat Ulema-e-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, Niyaz Farooqui, mendesak pemerintah India untuk mengambil tindakan hukum atas pernyataan yang menghina.

        “Kami telah meminta pemerintah India untuk mengambil tindakan hukum, menangkap mereka dan menghukum mereka, itu akan dianggap sebagai tindakan yang tepat,” kata Farooqi.

        Kelompok Hindu nasionalis kerap melontarkan ujaran kebencian terhadap Muslim di India. Mereka juga melakukan gerakan anti-Muslim dengan membuat lagu yang liriknya menghina umat Islam.

        Gerakan anti-Muslim mulai terjadi pada 2014 ketika partai nasionalis Hindu, BJP, berkuasa. Kedatangan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi melihat polarisasi masyarakat India yang belum pernah terjadi sebelumnya.

        Serangan kebencian terhadap minoritas India, terutama Muslim terjadi hampir setiap hari. Dalam skenario seperti itu, produk budaya seperti musik, puisi, dan sinema juga menjadi alat untuk mempertahankan politik kebencian.

        Pemerintah India pada Senin (6/6/2022) berusaha meredakan kemarahan masyarakat di dalam dan luar negeri. Kementerian Luar Negeri India mengatakan dalam pernyataan bahwa cicitan dan komentar ofensif dalam bentuk apa pun tidak mencerminkan pandangan pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: