Petugas Haji dari PPIH Embarkasi Surabaya menemukan adanya calon Jemaah haji yang membawa uang tunai Rp150 juta. Uang tersebut dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jeriken yang juga diisi dengan beras.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengungkapkan uang ratusan jut aitu ditemukan dari koper Jamaah Haji Kloter 9 asal Tulungagung. Pemilik koper mengaku uang tersebut merupakan milik dari lima orang jemaah yang tergabung dalam satu KBIH.
Uang yang berada dalam koper jamaah tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya. "Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada 150 juta rupiah," Kata Maram, kemarin.
Maram mengatakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah di atas 100 juta harus mendapatkan izin dari BI.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini diatas 100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," jelas Maram.
Selain ditemukannya uang dalam koper jemaah, petugas juga masih menemukan koper yang overwight. "Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," ujar pria yang juga Kakanwil Kemenag Jatim itu.
Kelebihan berat koper jemaah, sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar