Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Tiket Pesawat Meledak, Bagaimana Langkah Kemenhub?

        Harga Tiket Pesawat Meledak, Bagaimana Langkah Kemenhub? Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akhir-akhir ini masyarakat sedang diresahkan terkait melambungnya harga tiket pesawat dengan tujuan domestik maupun mancanegara. Seperti diketahui, harga tiket pesawat Jakarta-Singapura yang tadinya terkenal murah, kini melonjak jutaan rupiah. Hal ini membuat para masyarakat bertanya-tanya terkait apa pemicu kenaikan harga tersebut?

        Mengutip informasi harga dari Traveloka, tiket termurah rute Jakarta-Singapura untuk penerbangan Senin (13/6/2022) yakni Rp2.091.710 per orang pesawat kelas ekonomi transit 1x, dengan Lion Air dan Scoot, sedangkan direct dengan Garuda Indonesia dikutip melalui laman resminya, penerbangan ke Singapura seharga Rp7.224.700 per orang menggunakan kelas ekonomi.

        Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak Naik, DPR: Jangan Cuma Bisa Salahkan Harga Avtur Naik!

        Adapun, untuk penerbangan rute sebaliknya (Singapura-Jakarta) untuk penerbangan langsung dibanderol Rp6.607.500 per orang yang disediakan maskapai Batik Air.

        Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencarikan solusi untuk mengatasi mahalnya harga tiket pesawat terbang belakangan ini.

        Baca Juga: Harga Telur Ayam Tinggi Hingga Tiket Pesawat Kerek Inflasi Mei

        "Apakah memungkinkan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) kelas ekonomi, termasuk mengawasi ketat penerapan batas atas. Jangan sampai ada maskapai yang menetapkan tarif di atas batas atas," kata Sigit Sosiantomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

        Sigit menyampaikan hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal kenaikan tarif tiket pesawat. Menurutnya harga tiket yang melonjak dikhawatirkan akan berdampak pada perekonomian Indonesia, khususnya di sektor transportasi udara yang mulai bangkit pascapandemi Covid-19.

        Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan, saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (7/6/2022). Irwan meminta Menhub Budi segera mengevaluasi harga tiket pesawat yang melambung tinggi.

        Irwan mengatakan, sebelumnya harga tiket pesawat yang tinggi hanya terjadi di beberapa rute tertentu. Namun, harga tiket pesawat yang mahal kini terjadi di semua rute.

        Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Kenaikan Harga Tiket Pesawat hingga Minyak Goreng Bisa Bikin Inflasi Menggila!

        "Sampai di penerbangan perintis harganya naik, tentu sangat bijaksana jika ada evaluasi terhadap tuslah yang sudah diambil Kemenhub," ujarnya.

        Selain itu, Kemenhub juga diminta untuk mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat. Irwan menyebutkan, saat ini banyak maskapai yang melanggar tarif batas atas.

        Baca Juga: Bantu Tingkatkan Perekonomian, Kemenhub Gelar Program Padat Karya di Gunungkidul Yogyakarta

        Langkah Pemerintah Menekan Tingginya Harga Tiket Pesawat

        Menhub Budi Karya Sumadi akhirnya angkat bicara mengenai melonjaknya harga tiket pesawat. Ia menyebut permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan dari satu pihak saja. Dia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi penyebab mahalnya tiket penerbangan. Mulai dari menurunnya jumlah armada pesawat dan peningkatan harga avtur.

        "Berkaitan dengan tiket pesawat, memang ada satu hal yang mesti kita selesaikan bersama. Mungkin kita hanya menetapkan sesuatu saja [aturan fuel surcharge]," kata Budi usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

        Adapun, harga bahan bakar pesawat itu saat ini memang terus menunjukan grafik peningkatan. Merujuk informasi milik Pertamina, harga avtur untuk 1-14 Juni 2022 di Bandara Soekarno-Hatta Rp15.748 per liter. Angka ini naik dari bulan sebelumnya, 1-14 Mei 2022 yang sebesar Rp14.969 per liter. Kondisi tersebut otomatis membuat tarif tiket pesawat untuk penerbangan internasional ikut terangkat.

        Kementerian Perhubungan menurutnya memiliki solusi jangka pendek dengan peningkatan okupansi. Ia menyebut, saat tingkat okupansi pesawat di bawah 50 persen, penerbangan suatu maskapai dianggap rugi sehingga mau tidak mau maskapai harus menaikkan harga tiket agar tidak rugi.

        Baca Juga: Gandeng Australia, Kemenhub Gelar Maritime Security Inspector Training

        "Katakanlah okupansi di bawah 50%, dengan di bawah 50% maka perusahaan penerbangan itu rugi. Karenanya kita bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan suatu seperti sharing block seat [memesan bangku pesawat], sehingga minimal penjualan[okupansi] itu bisa di atas 60%," kata dia.

        Jika okupansi berada lebih dari 60 persen, Menhub menyebut, tarif yang lebih murah bisa diberlakukan.

        Baca Juga: Guna Keselamatan Transportasi, Kemenhub Dorong BMKG Tingkatkan Akurasi Informasi Iklim dan Cuaca

        "Jadi kita upayakan seperti beberapa tempat seperti di Toraja, Silampari, kita kumpulkan itu Bupati bicara tentang menanggung block seat, yang dipakai oleh pegawai pemda atau relasi," katanya.

        Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga berharap penambahan armada pesawat agar mendorong penurunan harga tiket.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: