Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menanamkan Nilai-nilai Pancasila di Era Digital, Akademisi Unika Atmajaya: Hormati Segala Perbedaan

        Menanamkan Nilai-nilai Pancasila di Era Digital, Akademisi Unika Atmajaya: Hormati Segala Perbedaan Kredit Foto: Eyos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Era globalisasi saat ini memicu masyarakat untuk terbiasa dalam menghadapi gempuran  arus informasi di era digital. Hal ini lantaran hampir segala aktivitas dilakukan serba-digital. 

        Setiap pengguna yang gemar berselancar di dunia maya, dituntut untuk siap dalam menerima segala informasi yang beredar. Hampir semua informasi mudah diakses dan diketahui dalam sekejap tanpa dibatas. Maka acap kali ditemukan beragam perbedaan, baik itu pendapat, opini, ataupun informasi publik. 

        Baca Juga: Yang Punya Applikasi Pembayaran Digital Harus Tahu! Ini Kata Kaspersky Soal Maraknya Phishing

        Untuk itu, sebagai anak bangsa diwajibkan tetap menanamkan semangat persatuan dan kesatuan yang terkandung dalam butir-butir Pancasila sebagai dasar negara. 

        Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Bambang Kristiono, memaparkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan kehidupan, baik dalam kehidupan bermasyarakat secara langsung maupun secara digital. 

        "Pancasila sudah mengakar dalam kehidupan warga negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dapat menjawab tantangan bagi kemajuan teknologi yang berkemungkinan dapat menggeser budaya negara kita seiring dengan masuknya budaya-budaya lain," ujar Bambang dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila Di Era Digital" pada Senin (13/6/2022). 

        Tantangan ideologi Pancasila dalam kemajuan teknologi digital saat ini, kata Bambang, dapat dengan mudah untuk dijumpai.  "Informasi-informasi yang diperoleh dapat saja menggeser serta memberikan pengaruh yang buruk terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah kita tanamkan. Untuk itu kita dituntut lebih cerdas dalam bermedia sosial dan memanfaatkan ruang digital," paparnya. 

        Senada dengannya, Akademisi asal Unika Atmajaya, Yanto, menerangkan, penanaman nilai Pancasila dalam era digitalisasi ini menjadi suatu hal yang wajib.  Dengan menanamkan semangat dasar negara ini, menurutnya akan mampu menghindari bangsa Indonesia dari perpecahan. 

        "Dengan semboyan BhinnekaTunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Tak dipungkiri bahwa perbedaan adalah realita kehidupan," terangnya.  

        Namun jika nilai Pancasila ini bisa dipahami dengan baik, maka perbedaan yang kerap kali ditemui di ruang digital akan dapat diterima dan bertransformasi sebagai anugerah. 

        Maka, kata Yanto, pendidikan Pancasila sangatlah diperlukan sejak dini, terutama kepada para penerus bangsa. "Latih anak sejak dini untuk menerima, menghadapi dan mengohormati perbedaan. Saat dewasa bekerja, berkarya dan berprestasi dalam perbedaan. Kata kuncinya hormati segala perbedaan," ungkapnya. 

        Ia mengatakan, era digital ditandai dengan transformasi sosial ekonomi yang intens. Kini era semakin terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Menurutnya, setiap butir Pancasila mengandung nilai kehidupan yang patut untuk ditanamkan dalam diri. 

        "Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan  ketakwaannya terhadap Tuhan, lalu mengajarkan kita untuk menghargai dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dengan kepercayaan yang berbeda-beda teradap Tuhan Yanr Maha Esa, serta membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama terhadap Tuhan YangMaha Esa," paparnya.

        Lalu, butir pertama itu juga mengajarkan agar umat manusia dapat mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tunan Yang Mana Esa kepada orang lain.

        "Butir kedua, Kemusiaan yang Adil dan Beradab. Dapat diartikan untun mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, kewajiban, dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," lanjutnya. 

        Kemudian ketiga, adalah persatuan Indonesia.  Sila ke-3 ini dengan jelas mengajarkan manusia untuk mampu saling menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingna pribadi dan golongan. 

        "Sanggup rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan, mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa, mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika," terangnya. 

        Lalu sila ke-4, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Menurutnya, sebagai warga dan masyarakat negara Indonesia setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

        "Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dala mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, menjalankan musyawarah dengan semangat kekuasaan, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, serta menerana dan melaksanakan hus Reputusan musyawarah dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab," jelas Yanto. 

        Terakhir, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada butir ini, masyarakat dituntut untuk dapat mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

        "Serta mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, serta gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial," lanjutnya. 

        Untuk mengamalkan hal-hal tersebut dalam era digitalisasi ini, tentu diperlukan literasi digital.

        Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.  

        "Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna," jelasnya. 

        Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik. 

        "Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: