Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Boyong Kasusnya ke Polda, Roy Suryo Ngaku Gak Tahan Cuitannya Jadi Bahan Adu Domba: Digoreng-goreng BuzzerRp Mulu

        Boyong Kasusnya ke Polda, Roy Suryo Ngaku Gak Tahan Cuitannya Jadi Bahan Adu Domba: Digoreng-goreng BuzzerRp Mulu Kredit Foto: Instagram/Roy Suryo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Pitra Romadhoni mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6) malam, untuk melaporkan sosok pengunggah pertama meme foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke polisi.

        Laporan yang dibuat Roy ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022, dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

        Roy Suryo menyebut laporan polisi itu dibuat karena tak tahan melihat cuitannya dijadikan bahan provokasi dan adu domba oleh para BuzzerRp. Ia khawatir banyak pihak yang akan semakin dirugikan apabila unggahannya itu dibiarkan begitu saja dan dijadikan bahan olok-olokan.

        Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Pengunggah Pertama Foto Stupa Mirip Wajah Jokowi, Penasihat Hukum: Ada 3 Akun

        "Kuasa Hukum saya, Pitra Romadhoni Nasution SH MH, membuat LP ke Polda Metro Jaya untuk para pengunggah meme awal sesungguhnya yang digoreng-goreng BuzzerRp seolah-olah editan saya," kata Roy Suryo dikutip dari twitter pribadinya, Jumat (17/2022).

        Menurut Roy, foto stupa Candi Borobudur mirip Jokowi itu pertama kali diunggah oleh sebuah akun pada 7 Juni. Kemudian pada 10 Juni ia mengaku dimention oleh seseorang ke twitter pribadinya dengan melampirkan foto meme yang kini jadi polemik.

        Kemudian ia membalas mention tersebut dengan sebuah kata-kata yang intinya memprotes wacana kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Hanya saja Roy mengaku sempat membagikan ulang foto meme tersebut tanpa merubahnya sedikitpun.

        "Memang saya menampilkan kembali gambar ini, karena apa, karena dia memberikan saya gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan sedikit pun terhadap gambar ini, jadi gambarnya sama, akunnya juga ada, bahkan saya juga tampilkan gambar sebelumnya," ungkapnya.

        Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni kembali menegaskan bahwa Roy tidak memiliki peran apapun dalam mengedit meme tersebut. Laporannya ke Polda itu ditujukan kepada tiga akun yang pertama kali membuat unggahan meme stupa Jokowi.

        "Yang dilaporkan itu pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan dalam cuitan bang Roy dijelasakan," kata Pitra saat di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

        Ia menjelaskan bahwa unggahan Roy Suryo itu murni untuk mengkritik wacana pemerintah yang hendak menaikan tarif wisata ke Candi Borobudur, dan tidak ada maksud lain di luar itu apalagi sampai berniat mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu.

        "Perlu diingat tidak sedikitpun niatan bang Roy Suryo untuk menghina salah satu agama ataupun golongan tertentu. Melainkan itu bentuk sikap kritis dari beliau terkait dengan tarif kenaikan wisata Candi Borobudur," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: