Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menangkan PKPU, Bos WSBP: New Chapter, New Strength!

        Menangkan PKPU, Bos WSBP: New Chapter, New Strength! Kredit Foto: Antara/Rizqy Andrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi dalam hal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan sejak awal 2022.Penundaan tersebut berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

        President Director WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, menyatakan momen yang istimewa bagi perusahaan ini menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh. “New Chapter, New Strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP," katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

        Baca Juga: Optimis PKPU Segera Selesai, Waskita Beton Precast Fokus Pemulihan Kondisi Keuangan dan Kinerja

        Sebagaimana diketahui proses pemungutan suara/voting (PKPU) sejak Jumat (17/6/2022) di mana voting kembali dilanjutkan pada Senin (20/6/2022) ini. Berdasarkan hasil voting hari ini sebesar 92,8% kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP. Pembacaan hasil voting dilakukan pada pukul 15.30 WIB oleh Tim Pengurus PKPU WSBP yang beranggotakan Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jesica Novita Puspitaningrum, dengan disaksikan oleh Hakim Pengawas.

        Proposal perdamaian yang WSBP ajukan pada kreditur ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Di mana isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

        “Kreditur mendukung pemulihan WSBP, di mana kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya.

        Baca Juga: WSBP Optimis Kinerja Pulih Pasca Restrukturisasi Keuangan

        Ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga WSBP untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.

        Ke depannya, Manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur. 

        “Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” jelas Poerbayu.

        Poerbayy menegaskan bila manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: