Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) guna percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Monev tersebut paling sedikit dilakukan selama 3 kali dalam setahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlunya melaksanakan Monev, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Baca Juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan
Fatoni menekankan, monev tersebut perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
"Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga [persoalan yang sama] pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi," ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Ingatkan Kepala Daerah, Mendagri: Pentingnya Bangun Kemandirian Fiskal
Pada pertengahan tahun, rakor monev berperan untuk mengevaluasi realisasi APBD selama 6 bulan berjalan. Hasil evaluasi tersebut, nantinya dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.
Adapun, monev di akhir tahun, lanjut Fatoni, berguna untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.
"Rakor-rakor [monev] ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan termasuk mencari berbagai solusi [atas masalah] yang selama ini dihadapi secara bersama-sama," ujar Fatoni.
Secara teknis, lanjut Fatoni, monev di tingkat provinsi misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten dan kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Tiga Bulan Terakhir, Kemendagri Catat 610 Ribu Penyandang Disabilitas Baru
Pemerintah provinsi, kata dia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten dan kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Fatoni juga mengapresiasi Pemda yang selama ini telah rutin menggelar Rakor Monev, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, daerah tersebutrutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
Baca Juga: Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran
"Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi, bisa sekaligus [dibahas] di situ [rakor]," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas