Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingatkan Kepala Daerah, Mendagri: Pentingnya Bangun Kemandirian Fiskal

Ingatkan Kepala Daerah, Mendagri: Pentingnya Bangun Kemandirian Fiskal Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepada kepala daerah pentingnya membangun kemandirian fiskal. Menurutnya, tujuan penerapan sistem desentralisasi agar daerah lebih mandiri secara fiskal melalui sejumlah wewenang pengelolaan yang telah diberikan. 

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Vimala Ballroom Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini mengangkat tema "Dengan Semangat Kolaborasi, Kita Sukseskan KTT G20 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang Kuat dan Berkelanjutan". Baca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua

"Desentralisasi yang diterapkan spirit daripada otonomi daerah, bukan hanya sekadar membagi-bagikan daerah, tapi bagaimana daerah itu goalnya itu mandiri, mandiri secara fiskal terutama," terang Mendagri, mengutip dari siaran resminya, Minggu (19/6/2022).

Mendagri menjelaskan, dengan diserahkannya sebagian kewenangan yang luas berupa urusan pemerintahan konkuren, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelolanya secara baik. Dengan upaya itu, diharapkan dapat terbangun kemandirian fiskal di daerah. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya, telah membagi tiga kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal. Pertama, daerah dengan kategori kapasitas fiskal kuat. Kategori ini ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi ketimbang pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

Kategori kedua, yakni daerah dengan kapasitas fiskal sedang yang ditandai dengan jumlah PAD dan TKDD-nya seimbang. Sedangkan yang ketiga, yakni daerah dengan kapasitas fiskal lemah. Kategori ini ditandai dengan pendapatan daerah yang bergantung dari transfer pemerintah pusat.

Mendagri menegaskan, daerah yang terlalu bergantung pada TKDD tak bisa survive ketika terjadi guncangan keuangan di tingkat pusat, seperti karena pandemi dan lainnya. Padahal, keberadaan fiskal yang memadai penting dalam mendukung berbagai program di daerah.

"Maka betul-betul kita pahami konsep daripada otonomi daerah ini adalah untuk juga kemandirian fiskal dengan kewenangan yang lebih luas," terangnya. 

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi terselenggaranya Rakernas APKASI ke-14 tersebut. APKASI, kata Mendagri, merupakan organisasi kepala daerah terbesar karena memiliki jumlah anggota yang banyak. Melalui gelaran ini diharapkan dapat melahirkan konsep untuk kemajuan mendatang. Dirinya pun menanti berbagai konsep dan aspirasi hasil Rakernas tersebut. 

"Nasib bangsa ini sangat ditentukan sekali dari APKASI ini, terima kasih, dengan Rakernas ini artinya memiliki konsep," ujar Mendagri. Baca Juga: Tiga Bulan Terakhir, Kemendagri Catat 610 Ribu Penyandang Disabilitas Baru

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Dewan Pembina APKASI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selain itu, hadir pula Penasihat Khusus APKASI Ryaas Rasyid, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan beserta jajarannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, serta para bupati maupun yang mewakili dari seluruh kabupaten di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: