Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hasil Survei: Mayoritas Warga Menolak LGBT Menjadi Tetangga, Guru Sekolah Negeri, dan Pejabat Publik

        Hasil Survei: Mayoritas Warga Menolak LGBT Menjadi Tetangga, Guru Sekolah Negeri, dan Pejabat Publik Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga survei Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC) melakukan survei tekait tingkat intoleransi pada komunis, ISIS, LGBT, ateis, dan yahudi.

        Dalam survei kali ini, SMRC menetapkan 3 indikator utama yakni kesediaan bertetangga, pekerjaan, dan menjadi pejabat publik.

        Dalam hal hal ranah sosial terkait kehidupan bertetangga, kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgeder) ditemukan angka ketidakbersediaan yang cukup tinggi yakni 68 persen.

        Dalam hal pekerjaan yang difokuskan pada guru sekolah negeri, angka keberatan pada LGBT mencapai 77 Persen.

        Baca Juga: Yang Kemarin Taruhan Alphard Mohon Siap-siap! Selain Jusuf Kalla, Dua King Maker Lain Bisa Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden

        LGBT pun mendapat angka keberatan cukup tinggi dalam hal menjadi pejabat publik dengan 78 poersen.

        Terkait tingginya angka keberatan yag tinggi pada kelompok LGBT ini, pendiri SMRC, Saiful Mujani menjelaskan bahwa masalah ini sedang ramai dibicarakan dalam penyusunan KUHP yang berkaitan dengan sodomi dan perbuatan demikian (sodomi) dianggap tercela.

        “Salah satu yang dimaksud dengan tercela di sini adalah hubungan intim sesama jenis kelamin. Bagi pelaku hubungan semacam itu, hal tersebut bukan sesuatu yang tidak normal. Bagi orang umum, itu sesuatu yang dianggap berbeda,” ujar Saiful dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, dikutip Jumat (24/6/22).

        Saiful juga mengungkapkan apabila regulasi yang akan dibahas tersebut disahkan, maka yang paling terasa dampaknya adalh kelompok LGBT.

        Lebih lanjut mengenai besarnya gelombang penolakan terhadap kelompok LGBT ini adalah berkaitan dengan term “perzinahan” yang berhubungan dengan pernikahan.

        “Kemungkinan penolakan pada LGBT berasal dari fakta bahwa di Indonesia, berzina dilarang. Dan yang dimaksud berzina adalah apakah ada pernikahan atau tidak. Sementara di Indonesia, pernikahan sesama jenis tidak diakui. Maka dengan sendirinya hubungan seksual mereka akan dianggap zina. Selain melakukan perzinaan, hubungan seksualnya juga berbeda,” lanjut kerterangan tersebut.

        Baca Juga: Denny Siregar “Ngeremehin” Anies Baswedan, Eh Jejak Digitalnya Dibongkar Habis Sama Orang Ini: Mukanya Tebal!

        Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 10-17 Mei 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

        Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden.Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1060 atau 87%. Sebanyak 1060 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,07% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: