Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transisi Energi ke Energi Terbarukan, Skenario Indonesia Capai Net Zero Emission di 2060

        Transisi Energi ke Energi Terbarukan, Skenario Indonesia Capai Net Zero Emission di 2060 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presidensi G20 Indonesia salah satunya digunakan untuk mengenalkan skenario Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060. Negara anggota G20 juga harus berfokus pada sumber pendanaan untuk investasi pada transisi energi ke energi terbarukan.

        “Ada semacam model yang sedang dibahas dengan ADB dan lembaga keuangan lain yakni model yang akan optimal secara ekonomi untuk mempercepat transisi, terutama energi yang berbasis fosil, khususnya PLTU,” tuturnya sebagaimana dilansir dari laman ekon.go.id, Selasa (28/6/2022).

        Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis energi akibat perang antara Rusia dan Ukraina, setiap negara termasuk di Eropa mengutamakan energy security karena mereka akan mengalami musim dingin sehingga membutuhkan diversifikasi suplai energi dari Rusia, misalnya dalam bentuk LNG dan batu bara.

        Baca Juga: RI Butuh US$ 30 M untuk Transisi Energi, Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia

        “Dalam jangka menengah, energi terbarukan tetap penting. Indonesia tetap mendorongnya dengan berbagai kegiatan. Pemerintah juga akan memberikan insentif seperti insentif fiskal, sehingga proses transisi menuju energi terbarukan akan tercapai dalam waktu tak terlalu lama,” ucap Airlangga.

        Airlangga juga mengatakan hal yang bisa dicontoh negara lain dari Indonesia yakni reformasi struktural dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah bersama DPR telah meluncurkan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, sehingga kebijakan dan langkah-langkah yang bersifat luar biasa di bidang keuangan negara bisa dilakukan dengan cepat.

        Kemudian, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut World Bank, UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar yang menjadikan Indonesia lebih kompetitif, serta dapat meningkatkan kualitas SDM, melanjutkan akselerasi pembangunan infrastruktur fisik dan digital, juga pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF).

        Selanjutnya, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang di dalamnya juga mengandung unsur green economy, antara lain tentang pajak karbon yang akan diterapkan pada pertengahan tahun ini.

        “Jadi Indonesia punya resiliensi lebih dan fleksibilitas untuk merespons risiko ketidakpastian yang muncul di pasar global,” ucap Ketum Partai Golkar itu.

        Sebagai Presidensi G20 tahun 2022 ini, Indonesia tentunya berusaha menyeimbangkan beragam kepentingan dari seluruh anggota G20, baik negara maju maupun negara berkembang. Hal tersebut berlaku dalam pembahasan banyak agenda Sherpa maupun Finance Track, termasuk isu kesehatan, energi, lingkungan, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.

        Indonesia juga harus mengedepankan representasi yang setara. Hal ini dilakukan dengan mengundang perwakilan negara berkembang dan negara-negara yang terdampak dari isu global, misalnya negara di kawasan Pasifik sebagai yang paling merasakan dampak dari kenaikan tinggi air laut. Komunikasi rutin yang baik juga sudah dibangun dengan semua Sherpa di G20. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan global terhadap kepemimpinan Indonesia dalam G20.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rosmayanti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: