Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tindakan Brutal Israel Dikecam Keras Dewan Gereja Dunia

        Tindakan Brutal Israel Dikecam Keras Dewan Gereja Dunia Kredit Foto: Reuters/Ronen Zvulun
        Warta Ekonomi, Jenewa -

        Tindakan brutal Israel yang mendiskriminasi warga Palestina secara sistematis dikecam keras Komite Sentral dari Dewan Gereja Dunia atau World Council of Churches (WCC), Jumat (1/7/2022).

        Kantor berita Wafa melaporkan, WCC menilai pemindahan paksa warga Palestina dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur, menjadi hambatan untuk menciptakan perdamaian yang adil.

        Baca Juga: Nggak Masalah Jokowi Mau Mendamaikan Ukraina dan Rusia, Novel Bamukmin Minta Jokowi Juga Urus Israel-Palestina

        WCC adalah persekutuan dari 352 gereja di lebih dari 120 negara, yang mewakili lebih dari 580 juta orang Kristen di seluruh dunia. WCC mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai gangguan Israel terhadap ibadah agama Kristen.

        Hal ini terkait keputusan Mahkamah Agung Israel yang memungkinkan pemukim Israel mengambil alih properti gereja di dekat Gerbang Jaffa, di Kota Tua Yerusalem. Pekan lalu, Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan oleh Patriarkat Ortodoks Yunani untuk membatalkan penyitaan tiga aset oleh organisasi pemukim Ateret Cohanim di daerah Gerbang Jaffa.

        WCC juga menyoroti lemahnya tindakan hukum terhadap personel militer Israel yang dianggap paling bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis veteran Aljazirah, Shireen Abu Akleh.  Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyebutkan, Abu Akleh gugur karena peluru militer Israel. 

        WCC menyerukan kepada pemerintah dan otoritas Israel untuk memastikan hak asasi manusia bagi semua orang. Termasuk memastikan pertanggungjawaban atas serangan dan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, tempat-tempat suci, gereja, komunitas Kristen, Muslim, dan kelompok lain.

        WCC menyoroti aksi penggusuran dan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

        "Kami menyerukan masyarakat internasional mendesak semua orang untuk berbicara menentang penggusuran di Masafer Yatta, dan ancaman pemindahan komunitas Palestina lainnya di wilayah pendudukan," kata Komite Sentral WCC dalam pernyataannya, dilaporkan Middle East Monitor, Sabtu (2/7/2022).

        Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Setiap hari warga Palestina menghadapi pelanggaran hak asasi manusia terhadap dan pelanggaran hukum internasional.

        Kelompok Hamas di Jalur Gaza menyambut kecaman WCC.

        “Sikap ini (Dewan Gereja Dunia) adalah bukti baru yang mengungkap kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan pendudukan Israel terhadap tanah, rakyat, dan tempat suci kami,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Yeni Safak, Sabtu. 

        Sebelumnya, Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina mengutuk keputusan Israel untuk mendaftarkan tanah Palestina yang berdekatan dengan Masjid al-Aqsa digunakan oleh orang Yahudi.

        Kantor Berita Petra melaporkan, komite tersebut mengatakan tindakan ini adalah bagian dari rencana Israel untuk mengontrol kota suci dan Yahudisasi.

        "Israel dan pemukim ekstremisnya mengadopsi taktik gangland untuk memaksakan kendali mereka atas lingkungan kota suci itu. Ini adalah eskalasi berbahaya yang merusak upaya regional dan internasional untuk membawa perdamaian," ujar Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina, dilansir Middle East Monitor, Kamis (30/6/2022).

        Para pejabat gereja menuduh Israel menggunakan "cara ilegal" untuk mengontrol daerah-daerah vital di Kota Tua Yerusalem, diantaranya Gerbang Al-Khalil, Alun-Alun Omar Bin Al-Khattab, serta Hotel Petra dan Imperial. Mereka mengutip rencana dan upaya Israel untuk mengusir penduduk Palestina di Jabal al-Mukabber, Silwan dan Sheikh Jarrah.

        "Warga Muslim dan Kristen Palestina akan tetap tangguh di ibu kota mereka, Yerusalem, dan akan mempertahankannya dengan darah mereka. Mereka juga akan mempertahankan warisan dan sejarah mereka di kota suci itu," kata Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja.

        Komite menyerukan masyarakat internasional dan pemerintah Arab agar menekan otoritas pendudukan Israel untuk menghentikan kejahatan mereka terhadap Palestina.

        Pekan lalu, Kementerian Kehakiman Israel memulai prosedur penyelesaian sertifikat tanah di daerah Abu Thor dan situs Istana Umayyah yang berdekatan dengan dinding selatan Masjid al-Aqsa.

        Prosedurnya menggunakan dana pemerintah yang diduga dialokasikan untuk mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi warga Palestina di kota tersebut.

        Namun, menurut pernyataan bersama  kelompok hak asasi Israel, Ir Amim dan Bimkom, dana tersebut telah digunakan  untuk mendaftarkan tanah pemukiman ilegal. Pada akhirnya, hal ini akan mengarah pada perampasan tanah Palestina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: