Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribut Kasus 'Tilep' Dana, Anies Baswedan Berani Nggak Blacklist ACT?

        Ribut Kasus 'Tilep' Dana, Anies Baswedan Berani Nggak Blacklist ACT? Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menyusul ramainya perbincangan adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaag Aksi Cepat Tanggap (ACT), muncul permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak lagi bekerja sama dengan lembaga tersebut.

        Permintaan itu datang dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Selain itu, Zita menilai, Anies perlu memasukkan ACT sebagai daftar hitam dan tak bisa diajak bekerja sama lagi.

        Baca Juga: Survei Charta Politika: Ganjar Pranowo dan Prabowo Unggul di Daerah Ini, Pendukungnya Mas Anies Baswedan Mohon Bersabar

        "Kalau saya sih bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas," kata Zita saat dihubungi, Rabu (6/7).

        Zita mengaku sangat kecewa dengan kasus tersebut. Padahal, menurut Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini, ACT merupakan salah satu lembaga kemanusiaan yang sangat dipercayai masyarakat untuk menyalurkan donasi.

        "Dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan keterlaluan, tetapi keterlaluan banget. Saran saya segera diaudit saja kalau benar salah," tegas Zita. Politikus PAN ini pun berharap ke depannya tak ada lagi lembaga kemanusiaan yang seperti ACT.

        "Harus ditindak segera agar ke depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan donasi untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

        Diketahui, Pemprov DKI Jakarta beberapa kali pernah bekerja sama dengan ACT untuk mengumpulkan donasi. Salah satunya dalam pembagian bansos selama masa pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) hingga penyaluran hewan kurban.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: