Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pencabulan Santriwati di Pesantren, Muhammadiyah Teriak: Lepaskan Atribut Anak Kiai!

        Soal Pencabulan Santriwati di Pesantren, Muhammadiyah Teriak: Lepaskan Atribut Anak Kiai! Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, tidak dikaitkan dengan latar belakang orangtuanya. Sebab, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

        Diketahui, Mas Bechi merupakan putra dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukhti di Jombang.

        "Ketika orang melakukan perbuatan hukum, dia harus dilepaskan dari atribut-atribut. Misalnya janganlah misalnya anaknya kiai atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," ujar Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

        Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Sudah Izin Pesantren Dicabut, Bantuan Distop, Kini Ditinggal Para Santri!

        "Karena sesuai dengan hukum di negara kita, semua orang itu sama kedudukan hukumnya di negara, equality before the law," sambungnya.

        Karena itu, Mu'ti meminta kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi tak dikaitkan dengan organisasi ataupun siapa orangtuanya.

        "Kami mohon jangan dikaitkan dengan dia (Bechi) dari organisasi apa, dia (Bechi) anaknya siapa atau dia punya jabatan apa. Tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia," tutur Mu'ti.

        Baca Juga: PKB Sebut Bapak Kyai dan Simpatisan Mas Bechi Bisa Diterapkan UU TPKS

        Lebih lanjut, Mu'ti juga mengingatkan perihal delik hukum kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi.

        Sehingga kata dia, kasus hukum yang melibatkan tersangka Bechi jangan ditarik-tarik ke permasalahanan di luar wilayah hukum.

        "Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana-mana," katanya.

        Sebelumnya, polisi menahan MSAT (42) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

        Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Jumat (8/7/2022).

        "MSAT sudah di Polda Jatim dan ditahan," kata Dirmanto.

        Dirmanto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.

        "Teman-teman mohon bersabar dulu, akan rilis. Mohon bersabar dulu," ujarnya.

        MSAT dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.

        Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan, tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.

        Selain itu, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

        Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," jelasnya.

        Penangkapan terhadap MSAT atau Mas Bechi berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: