Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Skandal Dana Bantuan Lion Air, ACT Gak Transparan, Malah Dipakai Bayar Organisasi Sendiri!

        Skandal Dana Bantuan Lion Air, ACT Gak Transparan, Malah Dipakai Bayar Organisasi Sendiri! Kredit Foto: Instagram/ACT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skandal dana umat membuka babak baru, Bareskrim Polri mencium dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan Lion Air JT-610 oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

        Pihaknya menduga yayasan kemanusian tersebut telah menggelapkan dana bantuan untuk 68 ahli waris dari korban kecelakaan tersebut.

        Baca Juga: Dari Dana Umat Jadi Bantuan Lion Air, Skandal ACT Efeknya Bahaya, Cabut Izin Emang Harus Diambil!

        Di sisi lain, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan ACT tak transparan dalam merealisasikan dana bantuan tersebut, khususnya kepada para ahli waris korban kecelakaan Lion Air.

        "Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban," kata Nurul di Mabes Polri, Senin (11/7).

        Kombes Nurul menyebutkan dana yang diterima tiap ahli waris sejatinya Rp2 miliar dari total Rp138 miliar.

        Baca Juga: PDIP Bakal Bersama Gerindra? Hanya Megawati Penentunya

        "Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola yayasan ACT dan diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing," ujar Nurul.

        Perwira menengah Polri itu mengatakan sebagian dana itu diduga digunakan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf yayasan Aksi Cepat Tanggap.

        "Selain itu juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus saudara Ahyudin dan wakil ketua pengurus Ibnu Khajar (saat menjabat, red)," kata Nurul.

        Baca Juga: Utang Negara Membumbung Tinggi, Jokowi Kembali Disoroti, Indonesia Bisa Bangkrut Seperti Sri Lanka!

        Dia juga menyebut tiap bulan ACT mengumpulkan dana donasi Rp60 miliar dari berbagai pihak.

        Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional, internasional, institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional serta donasi dari komunitas dan anggota lembaga.

        "Langsung dipangkas ACT sebesar 10 sampai 20 persen atau Rp6 miliar sampai Rp12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan."

        Baca Juga: Lah Operasi Minyak Goreng Malah Dipakai Zulkifli Hasan Buat Kampanyekan Anaknya, "Etikanya Hancur!"

        "Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana orpasional yang bersumber dari potongan dana donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: