Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkait Mas Bechi, Eh Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gak Jadi Dicabut, Simak Alasan Menterinya Jokowi

        Terkait Mas Bechi, Eh Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gak Jadi Dicabut, Simak Alasan Menterinya Jokowi Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keputusan mencabut izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah sebagai salah satu buntut dari kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan MSAT alias Mas Bechi batal dilakukan.

        Hal tersebut menyusul keputusan dari Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy yang memerintahkan jajaran ke Kementerian Agama untuk segera membatalkan pencabutan izin tersebut.

        Baca Juga: Usai Dicabut Gegera Kasus Mas Bechi, Eh Izin Pesantren Dibuka Lagi Sama Pemerintah

        "Saya sudah meminta Pak Aqil Irham selaku Plh Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ucap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu pun menjelaskan alasan batal mencabut izin ponpes yang berada di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

        Menurut Muhadjir, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah tidak melibatkan lembaga, tetapi itu ulah oknum. Selain itu, MSAT alias Mas Bechi (42) juga sudah menyerahkan diri kepada polisi.

        Kemudian, pihak-pihak yang mengalang-alangi penangkapan Mas Bechi juga sudah ditangkap polisi.

        Di sisi lain, pemerintah memikirkan ribuan santri di Ponpes Shiddiqiyyah tersebut yang perlu dijamin keberlangsungan pendidikannya.

        Baca Juga: Skandal Dana Bantuan Lion Air, ACT Gak Transparan, Malah Dipakai Bayar Organisasi Sendiri!

        "Saya berharap masyarakat bisa memahami keputusan tersebut," ucap Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin (11/7).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: