Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Mas Bechi, Ketua IPW: Tokoh Karismatik yang Dekat dengan Banyak Pihak Berpengaruh

Gegara Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Mas Bechi, Ketua IPW: Tokoh Karismatik yang Dekat dengan Banyak Pihak Berpengaruh Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membeberkan alasan di balik kesulitan polisi menangkap tersangka pencabulan santriwati di Jombang atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Menurut Sugeng, polisi tak bisa sembarangan dalam menindak Mas Bechi yang diduga mencabuli santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah karena masyarakat di Jombang sangat menghormati seorang pemuka agama, terlebih kiai yang menjadi pengasuh ponpes.

Dalam kasus ini, Mas Bechi merupakan anak dari KH Muhammad Muchtar Mu'thi, pemilik Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Mas Bechi Tak Layak Dihukum Kebiri, Novel Bamukmin Tegas: Kalau Dipenjara Cukup...

"Ayah tersangka yaitu Kiai Tur [KH Muhammad Muchtar Mu'thi] adalah tokoh karismatik yang dekat dengan banyak pihak yang berpengaruh," kata Sugeng kepada JPNN, Minggu (10/7/2022).

Sehingga menurut Sugeng, wajar polisi perlu waktu lama dalam menindak Mas Bechi yang sudah dilaporkan pada 2019 itu. "Banyak intervensi agar tersangka tidak ditahan," imbuh pria yang juga seorang advokat ini. 

Terlepas dari itu, Sugeng berharap ke depan Polri bisa tegas terhadap pelaku pencabulan di lingkungan ponpes. Apalagi kasus tersebut belakangan marak terjadi. "Terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terkait dengan relasi patronase [kekuasaan] yang tersangkanya merupakan orang-orang yang berpengaruh, polisi harus menerapkan sikap tegas dengan menahan tersangka," kata Sugeng.

Baca Juga: Miris! Santri Pesantren Malah Lindungi Mas Bechi dari Penangkapan, PR Gus Yaqut, Harus Turun Tangan!

Dengan sikap tegas dan langsung menahan tersangka, Sugeng meyakini kejadian di Jombang yang heboh ini tidak akan terulang. "Sehingga tidak timbul masalah seperti kasus di Jombang ini," tegas Sugeng.

MSAT alias Mas Bechi diketahui melakukan aksi cabul pada 2017 lalu terhadap santriwati di ponpes milik ayahnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan pada 2019 lalu ke Polres Jombang. Setelah perjalanan panjang, Polda Jatim mengambil alih kasus dan Mas Bechi ditetapkan tersangka.

Kemudian pada awal 2022 berkas perkara Mas Bechi lengkap, tetapi dia belum ditangkap. Puncaknya, pada Kamis (6/7/2022), ratusan polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah yang menjadi tempat persembunyian Mas Bechi. Pada Jumat dini hari, Mas Bechi menyerahkan diri dan dia langsung dibawa ke Surabaya untuk menjalankan proses hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: