Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendagri: Satpol PP dan Damkar Jadi Garda Terdepan Penegakan Prokes

        Kemendagri: Satpol PP dan Damkar Jadi Garda Terdepan Penegakan Prokes Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan merupakan garda terdepan dalam penegakan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

        Karena itu, perannya dibutuhkan untuk kembali mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

        Baca Juga: Ajak Masyarakat Taat Prokes, Kemendagri Bagikan 300 Ribu Masker di Jabodetabek dan Banten

        Menurutnya, lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 selain disebabkan karena masuknya subvarian omicron BA.4 dan BA.5 yang telah menyebar di 63 negara di dunia, juga terjadi karena menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.

        "Pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang ada di bawah binaan Ditjen Bina Adwil agar menjadi garda terdepan dalam proses ini [penegakan protokol kesehatan]," kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

        Baca Juga: Kasus Covid-19 Mulai Tinggi Kembali, Epidemiolog: Prokes Tetap Jadi Hal Penting Hadapi Varian Baru

        Dia mengatakan, Satpol PP dan Dinas Damkar merupakan aparatur pemerintah daerah (Pemda) yang bertugas membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan di daerah. Meski demikian, ia meminta Satpol PP dan Damkar mengedepankan tindakan persuasif untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan masker.

        "Yang kita lakukan ini adalah gerakan persuasif, membagikan masker itu adalah gerakan persuasif sambil menasihati, jangan melakukan tindakan penegakan dulu sampai dengan ada instruksi," ujarnya.

        Satpol PP dan Damkar sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas di daerah juga perlu mengaktifkan patroli penegakan protokol kesehatan di daerah. Ini khususnya dilakukan pada wilayah dengan tingkat mobilitas warga yang tinggi seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran, rumah makan/kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, serta area publik lainnya.

        "Para Satpol PP dan Pemadam Kebakaran lakukan patroli yang cukup untuk mengontrol kepatuhan menggunakan masker seperti di pabrik, taman umum, tempat wisata," ujarnya.

        Baca Juga: Satpol PP Kota Cirebon Tertibkan PKL di Kawasan Tertib Lalu Lintas

        Ia juga meminta untuk melakukan pemantauan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik di daerah masing-masing. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi salah satu alat kontrol untuk mengecek apakah pengunjung telah melakukan vaksinasi termasuk booster, atau belum.

        "Kemudian juga aplikasi PeduliLindungi belum dibatalkan, masih tetap digunakan, lakukan random cek di pintu masuk, [cek] kedisiplinan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegas Safrizal.

        Baca Juga: Nanti Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Bisa Lewat PeduliLindungi, Begini Penjelasannya!

        Sebagai garda terdepan penegakan protokol kesehatan, Satpol PP didampingi Damkar diminta aktif melakukan kegiatan penyerahan bantuan masker kepada masyarakat. Bantuan ini dapat diserahkan secara langsung atau melalui organisasi kemasyarakatan.

        "Dinas terkait juga harus bahu membahu bersama perangkat daerah lain dan Satgas Covid-19 untuk mendukung serta memperlancar upaya peningkatan vaksinasi dosis lanjutan [booster]," tegansya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: