Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawaslu Susun Alat Kerja untuk Permudah Pemantau Pemilu

        Bawaslu Susun Alat Kerja untuk Permudah Pemantau Pemilu Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun alat kerja bagi pemantau pemilu yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kontribusi kerja-kerja pemantauan pemilu.

        Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, alat kerja pemantau ini akan memudahkan pemantau pemilu.

        "Alat kerja ini, harapan kami akan memudahkan. Karena itu alat kerja pemantauan ini kami susun, harapan kami, bisa kami rumuskan bareng-bareng, bisa dikerjakan, diisi, digunakan, dan diaplikasikan tanpa mengurangi ke-khasan dan cara kerja pemantau, masing-masing" kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu di Jakarta, kemarin.

        Baca Juga: AHY Mending Mundur Jadi Capres, Pengamat Sarankan Ini

        Lolly mengatakan bahwa konsentrasi kerja pemantau pemilu sangat berbeda-beda. Misalnya ada pemantau yang khusus memantau dana pemilu, ada juga yang memantau rekapitulasi perhitungan surat suara.

        "Nah alat kerja ini harapannya bisa komprehensif, mudah diinformasikan, sehingga publik jadi mudah membaca kerja hasil pemantauan," cetusnya.

        Selain itu, dia menambahkan, perlu juga menyusun kalender pengawasan bagi Bawaslu dan juga pemantau pemilu, sebagai upaya awal pemetaan masalah dalam hal pengawasan pemilu.

        "Alat kerja pemantauan dan kalender pengawasan, akan mempermudah kita semua," terangnya. Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda menginginkan alat kerja pemantauan ini bersifat komprehensif, artinya dapat memyangkut banyak hal terkait dengan regulasi yang sama dengan sebelumnya.

        "Saya harap, alat kerja ini dapat komprehensif. Dapat mengurai masalah  lebih cepat dan membantu proses pemantauan, dan juga bisa menjadi bahan analisis Bawaslu terkait fakta dan peristiwa hasil pemantauan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: