Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 2022 Kalah di Pengadilan, Gembong PDIP: Keputusan Tersebut Kepentingan Pribadi

        Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 2022 Kalah di Pengadilan, Gembong PDIP: Keputusan Tersebut Kepentingan Pribadi Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait revisi UMP DKI 2022 yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan.

        Keputusan tersebut pun dinilai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono sarat akan kepentingan pribadi.

        Baca Juga: Sapi Kurban Sampai Salat Ied Anies Baswedan Semuanya untuk Kepentingan Politik, Kata Gembong PDIP: Bukan Latar Kabah, Tapi...

        Sebelumnya, PTUN membatalkan kenaikan UMP 2022 5,1 persen dan mewajibkan Anies untuk mencabut Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 dan mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022.

        "Keputusan tersebut punya makna, yakni kepentingan pribadi. Nah, persoalannya di situ," kata Gembong Warsono via telepon, Rabu (13/7/2022).

        Selain itu, Gembong menduga ada kepentingan 2024 di balik keputusan tersebut. Sementara itu, dia juga menganggap keputusan tersebut tidak diputuskan melalui kajian yang matang.

        Baca Juga: Mohon Maaf Bagi yang Ingin Duet Anies-Puan Terwujud, Pengamat Ungkap Alasan Tak Mungkin Terjadi

        "Kalau keputusan dilakukan dengan kajian yang matang, Pemprov DKI Jakarta tentu mampu merasionalisasi apa yang sudah diputuskan dan sekarang tidak bisa,"

        Gembong mengatakan pada akhirnya keputusan itu digugat dan kalah di pengadilan. Dia menyebut keputusan tersebut akan lebih objektif jika dilakukan melalui kajian.

        "Sebab, alasan hukumnya kuat, sehingga bisa punya landasan bersama untuk bisa menentukan arah kebijakan ke depan," kata Gembong.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: