Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebebasan Berekspresi Jangan Menyalahi Etika Bermedia Digital

        Kebebasan Berekspresi Jangan Menyalahi Etika Bermedia Digital Kredit Foto: Unsplash/Surface
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masifnya penggunan internet setelah pandemi Covid-19 membuat masyarakat beradaptasi secara cepat dengan digitalisasi. Transformasi ke arah digital membawa banyak keuntungan dan manfaat. Namun, di sisi lain ada tantangan dalam budaya etika bermedia digital yang perlu menjadi kesadaran semua penggunanya.

        "Budaya dalam bermedia digital saat ini mengalami berbagai tantangan dengan mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan dan kesantunan," kata Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (12/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Baca Juga: Ini Kiat Bisnis Mudah Dikenal ala Digital Marketer

        Selain itu, pemahaman hak-hak digital di masyarakat masih kurang. Ditambah dengan era media sosial di mana semua orang seolah bebas berpendapat, justru menjadikan kebebasan berekspresi kebablasan. Ditambah dengan berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan.

        Lebih lanjut dia mengatakan, semua itu juga masih ditambah menghilangnya batas-batas privasi dan pelanggaran akan hak cipta dan kekayaan intelektual. Terkait problem tersebut masyarakat pengguna perlu memiliki kesadaran dalam budaya bermedia digital sebagai landasan etika dalam menggunakan internet.

        Terlebih pengguna internet terus bertambah, We Are Social dan HootSuit melaporkan tahun 2021 saja ada sekitar 204,7 juta orang atau sekitar 73,7% dari total populasi Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet. Solusi dari hal tersebut adalah penguatan karakter di masyarakat dengan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungga Ika sebagai salah satu kecakapan digital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

        Masyarakat harus menjadi pelaku digitalisasi yang berbudaya lewat pemanfaatan Teknologi Informasi Komputer (TIK). Bahkan, pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri untuk membentengi masuknya budaya asing dan pengetahuan akan hak-hak digital diperlukan.

        Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Baca Juga: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Landasan Budaya Bermedia Digital

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Enterpreneur dan Founder of Coffee Meets Billy Tanhadi. Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, serta Korwil Mafindo, Astin Mey. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: