Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lewat Teknologi dan Riset, Pemerintah Dorong Substitusi Impor Produk Porang

        Lewat Teknologi dan Riset, Pemerintah Dorong Substitusi Impor Produk Porang Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi.Upaya hilirisasi ini perlu didukung dengan penggunaan teknologi modern dan pemanfaatan kegiatan riset agar menciptakan inovasi produk yang berdaya saing.

        Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan strategi yang akan kami lakukan antara lain injeksi teknologi serta penguatan litbang dan SDM.

        “Langkah ini diyakini dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, baik itu kontribusi devisa melalui investasi dan ekspor maupun penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

        Putu mengemukakan pihaknya telah melibatkan berbagai pihak, antara lain dari pelaku industri, akademisi, dan lembaga litbang, untuk bersama-sama mengembangkan industri pengolahan porang yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

        “Kami berupaya industri pengolahan porang ini tidak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, tetapi juga memenuhi untuk sektor industri lainnya atau yang nonpangan,” ungkapnya.

        Putu menyatakan salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah porang bisa menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret. Produk kertas berharga tersebut digunakan untuk, antara lain kertas ijazah, buku paspor, buku nikah, dan kertas arsip khusus.

        Melalui kolaborasi dari hasil riset, ditemukan bahwa porang bisa menghasilkan bahan penolong untuk pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret dengan kualitas yang lebih baik dan memiliki daya tahan yang cukup lama.

        Bahkan, kekuatan kertasnya bisa melampaui usia manusia. Jadi, artinya apabila orangnya sudah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: