Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Pengembangan dan Pelayanan Perizinan Berusaha UMKM, BKPM Berkolaborasi dengan PNM

        Dorong Pengembangan dan Pelayanan Perizinan Berusaha UMKM, BKPM Berkolaborasi dengan PNM Kredit Foto: BKPM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka sinergi pengembangan dan pelayanan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

        Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dengan Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta pagi ini (18/7/2022), dan disaksikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

        Baca Juga: Perkuat Ekonomi Berbasis Klaster, LPDB-KUMKM Gandeng PUM Netherlands

        Dalam kesempatan ini, Bahlil mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM 'naik kelas' dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB). 

        "UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang Rp5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya," ujar Bahlil, dikutip dalam siaran resminya.

        Baca Juga: Dukung Pemerintah Berdayakan UMKM, Rest Area Kelolaan PTPP Jadi Role Model

        Bahlil meminta kerja sama PT PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

        "Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief," ucap Bahlil menutup sambutannya. 

        Sejalan dengan yang disampaikan Menteri Investasi, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi menyampaikan harapannya agar dengan kolaborasi ini, maka pelaku UMKM yang merupakan nasabah PT PNM dapat segera mengurus legalitas usahanya melalui sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, sehingga nantinya pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai manfaat dengan legalitas usaha yang dimilikinya. 

        Baca Juga: Permudah Kepengurusan Izin dengan OSS, Presiden Jokowi Bersama BKPM Berikan NIB Kepada Pelaku Usaha

        "Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB. Dengan begitu, legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan. Jika memiliki NIB, pelaku usaha pun bisa kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah, sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga dan nasabah PNM naik kelas," ujar Arief.

        Adapun, ruang lingkup kerja sama Kementerian Investasi/BKPM dengan PT PNM ini mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha UMKM, fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha UMKM, fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha bagi pelaku usaha UMKM, promosi layanan permodalan bagi pelaku usaha UMKM, penggunaan data Perizinan Berusaha, dan kerja sama lain yang disepakati oleh kedua pihak.

        Baca Juga: Dukung Pemerintah Berdayakan UMKM, Rest Area Kelolaan PTPP Jadi Role Model

        Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: