Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! Beda Versi Keluarga Brigadir J Soal Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR Sampai Turun Tangan!

        Waduh! Beda Versi Keluarga Brigadir J Soal Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR Sampai Turun Tangan! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Namun hal tersebut malah membuka lembaran serta pernyataan baru.

        Hal ini terjadi seiring pihak keluarga yang melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pembunuhan berencana, berbeda terbalik dengan penjelasan pihak kepolisian.

        Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Sudah Dinonaktifkan, Pihak Brigadir J Tak Puas, Minta Jenderal Listyo Lakukan Ini!

        Sebelumnya pihak kepolsian menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut.

        Menanggapi laporan dan keterangan dari keluarga melalui kuasa hukumnya itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa tim khusus Polri maupun Komnas Ham dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pengungkapan fakta harus mendengarkan pihak keluarga.

        "Tim Polri, Komnas HAM maupun Kompolnas perlu mendengar dan mengkaji semua keterangan dan penjelasan termasuk yang datang dari keluarga," kata Arsul dihubungi, Selasa (19/7/2022).

        Arsul berujar keterangan berbeda dari pihak keluarga dan kepolisian itu lah yang harus dibuktikan kebenarannya.

        Baca Juga: Dibuat Geram, PDIP Blak-blakan, "Anies Baswedan Seperti Menjauhi Masyarakat Diakhir Masa Jabatannya"

        "Keterangan-keterangan yang berbeda-beda itu menjadi tugas tim di bawah tanggung jawab Wakapolri, juga tim Komnas HAM serta Kompolnas untuk memverifikasinya berdasarkan proses penyelidikan yang mereka jalankan," kata Arsul.

        Ia juga mengimbau agar publik tidak perlu mengembangkan kesimpulan dan berspekulasi sendiri hanya dengan mendengar atau membaca dari keterangan pihak terkait masing-masing. Menurutnya penangana perkara memang harus diserahkan kepada tim Polri maupun Komnas HAM.

        "Kita hormati hak keluarga mendiang Brigadir J untuk mencari dan memperoleh keadilan atas peristiwa yang menimpa Brigadir J, namun publik perlu bersabar untuk tidak menyimpulkan sendiri-sendiri sehingga berkembang hal-hal yang belum terselidiki secara tuntas," ujar Arsul.

        Baca Juga: Puji Langkah Jenderal Listyo Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pengamat: Kasus Ini Ujian bagi Polri

        Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan pihak keluarga Brigadir J itu merupakan hak keluarga. Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.

        “Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” kata Sahroni.

        Terpenting saat ini, lanjut Sahroni adalah Seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan kasus kemartian Brigadir J. Sahroni sendiri meyakini bahwa Polri akan profesional menangani perkara polisi tembak polisi.

        Baca Juga: Tim Khusus Polri Jagoan Semua, Pasti Bisa Tuntaskan Insiden Rumah Ferdy Sambo, "Paling Lama Sebulan"

        "Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujar Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: